Renyaan Sesalkan, Dinas Kearsipan & Perpustakaan Malra, Dibangun Di Atas Lahan Kodim
Langgur Berita-Laser, Ahli Waris Abdullah Renyaan sangat menyesalkan kegiatan pembangunan yang sedang dilakukan oleh pemda malra diatas lahan kodim 1503 Tual.
Pembangunan yang dilakukan adalah Bangunan kantor Dinas Kearsipan dan Perpustakaan daerah.
Ahli waris Abdullah Renyaan kepada media ini mengatakan, Pemda Malra tidak mempunyai hak untuk membangun bangunan di atas lahan kodim. Karena menurutnya, lahan tersebut belum ada penyelesaian ganti rugi.
Ia menjelaskan, Lahan Kodim 1503 tual telah diserahkan oleh ayahnya Alm. Hi.Hasan Renyaan Soa Watdek waktu itu.
Dengan adanya penyerebotan untuk pembanguan tersebut, dirinya lewat Kuasa Hukum Joseph Welerubun, SH telah menyurati Kapolda Maluku, untuk segera mempolice line bangunan tersebut.
“Saya berharap Bapak Kapolda Maluku yang terhormat agar segera menindaklanjuti surat yang telah dikirim untuk mempolice line bangunan yang dibangun diatas lahan Kodim 1503 tual.” Tuturnya.
Pernyataan ini disampaikan abdullah renyaan dikediamannya di desa watdek kab.malra 6 november 2020.
(Tim)