Tidak Dapat Undangan, Pontianus Heatubun Kesalkan Kinerja Kementrian Sosial

0

Elat Sentral, Pontianus Heatubun seorang warga asal kei besar kabupaten maluku tenggara, merasa kesal dan kecewa terhadap kinerja pegawai  kementrian sosial. Pasalnya, dana BST tahap 1 diterima Rp. 600.000 per bulan atas 3 bulan, tahap diterima 2 bulan atas bulan agustus dan September.

“Mengapa sampai tahap 3 ini nama kami tidak terkafer masuk didalam surat undangan. Sedangkan, penerimaan tahap 1 dan 2 kami terima. Ini ada apa??” herannya.

Untuk itu ia mengharapkan kepada Bapak Bupati Maluku Tenggara Hi. Taher Hanubun, agar segera memanggil pihak-pihak yang bertanggung jawab untuk mengatasi persoalan ini.

Ia meminta, seluruh nama yang tidak terdaftar pada surat undangan untuk menerima bantuan sosial tahap 3. Menurutnya, Apa yang menjadi hak masyarakat tolong jangan dipermainkan dan Jangan diperuntukan untuk sebahagian pihak tertentu.

Sementara itu, kepala kantor pos elat, IKBAL FAKAUBUN yang dikonfirmasi mengatakan, dirinya sangat prihatin kepada masyarakat penerima manfaat. Bukan saja masyarakat waur yang mengalami hal ini.  Tetapi,  semua kecamatan yang ada di kei besar mengalami hal sedemikian.

Fakaubun berharap agar, pihak-pihak yang berkompeten dalam membuat undangan, segera membuat surat undangan kepada yang belum dapat.

Pernyataan ini di sampaikan salah 1 penerima manfaat bantuan sosial tunai (BST) bapak PONTIANUS Ohoiwirin, dan Kepala Kantor saat ditemui media di kantor pos elat, 05/12/2020.

(pewarta : apri)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *