Bahas Devisit Break Even Point (BEP), Ini Rangkuman Rapat Renuat Bersama PDAM Maren
Tual, beritalaser.com – Pejabat (Pj) Walikota Tual Hi. Akhmad Yani Renuat, S.Sos, M.Si, M.H menerangkan, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) adalah manajemen dimana kinerjanya diarahkan untuk mencapai sasaran. Artinya bahwa, input yang masuk harus dapat diimbangi dengan output. Paling tidak, bagaimana perusahaan tersebut bekerja untuk mendatangkan sebuah kondisi yang minimal berada pada kondisi BEP (Break Even Point).
Renuat menuturkan, kalau semisalnya, perusahaan tersebut bisa bekerja dengan baik maka, posisi perusahaan tidak hanya sekedar hanya pada titik BOP tetapi dia ada tambahan nilai plus, ada keuntungan/laba.
Namun demikian, hal-hal ini terkendala dengan beberapa persoalan. Kondisi masyarakat itu untuk kesadaran membayar membayar kewajiban sebagai pelanggan PDAM itu sudah sangat susah.
“Agar masyarakat yang memang mereka tidak sama sekali membayar, kita ada karakter masyarakat yang memang mereka tidak sama sekali mau bayar sehingga dengan demikian kita mengalami devisit yaitu karena masyarakat tidak mau bayar,” kata Pj. Walikota Tual Akhmad Yani Renuat saat diwawancarai wartawan usai menggelar rapat bersama Direktur dan staf PDAM di kantor setempat Rabu, (29/11/2023) siang.
Hal ini menjadi persoalan, sehingga dengan demikian maka dirinya menyarankan agar sekiranya harus dilakukan perubahan pola manajemen dengan cara memberikan tenggang waktu untuk dilakukan penertiban, serta peringatan kepada masyarakat agar apabila dalam kurun waktu tertentu mereka masih tidak mau bayar lagi maka dilakukan pemutusan
Ataukah alternatif kedua yang dapat disampaikan tadi, setelah diskusi ini bisa dapat dilakukan melalui subsidi melalui Dana Alokasi Desa. Untuk itu Renuat akan memanggil Kepala-kepala Desa untuk melakukan intervensi guna membantu masyarakat didalam keringanan untuk kewajiban mereka karena mereka sudah terlayani dengan air yang ada.
“Saya juga menegaskan, bagaimana kepada ibu direktur, jangan biarkan persoalan itu dia mengendap berhari-hari, mengendap berlama-lama sehingga akan terjadi probleme didalam penataan manajemen Perusahaan Daerah Air Minum Maren. Ini saja kira-kira kesimpulan akhir dan penetapan persetujuan tentang target yang dicapai di 2024 dengan menggunakan sumber-sumber daya yang ada, perkiraan beban Pemerintah Kota Tual untuk mengendus dana ke PDAM Maren ini sekiranya kita akan melakukan rasionalisasi ulang terhadap item-item dengan melibatkan kepala BPKAD.
Ia menegaskan, sudah seharusnya dihitung berdasarkan standar biaya. Berdasarkan keputusan atau peraturan Walikota tentang penetapan standar biaya, supaya itu dihitung secara cermat (pas) dan tidak membebani anggaran. “Karena kita dihadapkan dengan beban anggaran tahun 2024 yaitu adanya pelaksanaan pesta demokrasi yang tentunya ini meletakkan Pemerintah Kota Tual pada posisi beban anggaran sepertinya kita mendaki gunung, sangat berat! Karena, alokasi anggaran diperuntukan untuk pelaksanaan pemilu sehingga ini dua-dua sangat penting,” beber Akhmad Yani Renuat.
Ditambahkan, untuk memenuhi kebutuhan hajatan pesta demokrasi kemudian, ditambah dengan kebutuhan pengangkatan PPPK yang anggarannya dibebankan pada pemerintah daerah. Terus kemudian, ini yang tidak dapat dihindari ini dua-duanya sama menjadi kebutuhan dasar.
“Kebutuhan pelayanan dasar ditingkat masyarakat yang harus terlayani pemenuhan kebutuhan yang paling mendasar dan prinsip itu adalah air. Sehingga, dengan demikian maka posisi-posisi kebutuhan yang harus dibebankan kepada pemerintah daerah. Ini tentunya, kita menggunakan rasionalitas dan urgensi prioritas. Akan tetapi, porsi ini harus tetap kita lakukan akan tetapi harus dirasionalisasi dulu,” pungkasnya.