KPU RI Perintahkan KPU Provinsi Ambil Alih Semua Tugas KPU Aru

Beritalaser.com.ambon.
Pasca ditahan 5 Komisioner KPU Kabupaten Kepulauan Aru oleh Kejaksaan terkait dugaan penggelapan dana Pilkada Aru.
KPU RI akhirnya memerintahkan KPU Provinsi untuk mengambil alih semua tugas KPU Aru.
Pengambil alihan tugas KPU Aru,
demi memperlancar tugas pentahapan jelang pengumutan suara pemilu 2024 di daerah itu agar dapat berjalan dengan baik.
Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPRD Maluku Jantje Wenno mengatakan, sudah seharusnya KPU RI memberikan tugas ke KPU Provinsi seperti itu, demi mengisi kekosongan yang terjadi di KPU Aru.
Jika tidak dilakukan pengisian, tentu akan sangat menganggu seluruh tahapan apalagi sudah menjelang pencoblosan pemilu 2024 jika tidak ada penanggungjawab penyelenggara pemilu. .
“Ini langkah tepat yang dilakukan KPU RI, karena Kekosongan komisioner di Aru secepatnya harus di isi oleh KPU Provinsi,” ungkapnya kepada wartawan 26/1/2024
Wenno pernah menawarkan solusi, pertama seluruh kerja KPU Aru segera diambil oleh KPU Provinsi. Solusi kedua jika berkenaan kelima Komisioner dilakukan penangguhan penahanan, supaya bisa kembali menyelesaikan seluruh tugas hingga sampai penetapan kursi DPRD.
Apalagi, status 5 tersangka sudah diumumkan lama dan diberikan kesempatan untuk melaksanakan tahapan. Tetapi mendekati pemilu mereka kemudian dilakukan penahanan, tentu ini sangat memprihatinkan, sesal Wenno
“Itu solusi yang saya tawarkan. Tapi yang pertama sudah dilakukan KPU RI. Mengambil alih tugas KPU Aru, maka itu lebih baik,”tandasnya.
Sebelumnya Anggota KPU Maluku Hanafi Renwarin membenarkan, adanya Surat keputusan (SK) yang dikeluarkan KPU RI kepada KPU Provinsi Maluku untuk mengambil alih tugas KPU Aru.
“Sudah ada SK KPU RI nomor : 82 2024 tanggal 19 Januari 2024 tentang pemberhentian sementara Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Aru. Kemudian SK nomor : 83 2024 tentang Pengambilalihan tugas wewenang KPU Aru kepada KPU Provinsi Maluku tanggal 19 Januari 2024,” jelas Hanafi kepada wartawan baru-baru ini
Halima Rehatta