Rofik Sebut DPRD Sulit Identifikasi Temuan Pada Proses Pelelangan Proyek Di BP2JK

Beritalaser.com.ambon.
DPRD Maluku sebut sulit mengidentifikasi temuan pada proses pelelangan proyek di Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Maluku, disebakan karena mereka tidak dilibatkan dalam pengawasan.
Meski demikian, diharapkan proses pelelangan harus ada pihak lain dari instansi terkait yang bisa melakukan pengawasan agar proses pelelangan bisa berlangsung independen, tanpa ada intervensi pihak manapun.
“Agak sulit mengidentifikasi temuan pada proses pelelangan, karena tidak dalam pengawasan DPRD. Tapi dari informasi media jika ada ketidakberesan seperti itu, maka perlu fungsi pengawasan dari lembaga terkait harus ada di BP2JK, ungkap Wakil ketua komisi IV DPRD Maluku Rovik Akbar Afifudin kepada wartawan Kamis (25/01/2024).
Rovik menyebutkan minimnya keterlibatan kontraktor lokal pada pemenangan tender proyek dana APBN pusat di Maluku agar dana proyek itu berputar lebih banyak di Maluku dianggap perlu. namun juga harus dilihat yang berkompeten.
Kontraktor lokal yang minim pengalaman dan kurang kompeten terkait pekerjaan, tidak bisa dipaksakan. Pihak seperti BP2JK juga pasti mengutamakan yang berkompeten, sebut Rofik.
Namun jika pengusaha lokal semua memiliki kualifikasi itu dan berkompeten maka sebaiknya, harus di utamakan.
Terlepas dari orang Maluku, tetapi yang harus punya kompetensi dan punya pengalaman dalam pekerjaan proyek, itu sangat penting, untuk pengembangan ekonomi di Maluku.
Tapi jika sebaliknya tentu juga menjadi pertimbangan,” tandasnya.
Rofik juga meminta, proses pelelangan dilakukan secara transparan, hindari praktek kotor’ yang bisa merugikan daerah.
Memang kualitas dan kompeten menjadi tolak ukur. Itu sebabnya, Kontraktor lokal kita, kualifikasinya harus bagus, minimal bisa melebihi dari luar daerah, ujar Rovik .
Sebelumnya diberitakan media ini, Aparat Penegak Hukum (APHK) khususnya kepolisian kejaksaan diminta mengawasi proses lelang di Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Maluku. Pengawasan dari dua lembaga tersebut maupun publik bertujuan agar lelang berjalan maksimal dan sesuai aturan.
Ditempat yang sama, Ketua LSM LIRA Maluku, Jan Sariwating mengatakan bahwa, proses lelang di BP2JK tidak boleh luput dari pengawasan APH.
Aparat penegak hukum, dalam hal ini Polda Maluku dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, harus memberi atensi terhadap proses lelang di BP2JK. Harus tetap diawasi,”tegasnya.
Menurutnya, sudah menjadi rahasia umum bahwa setiap awal tahun proses lelang di BP2JK berlangsung sengit. Jika tidak dikawal ketat oleh APH, otomatis peluang terjadi gratifikasi terbuka lebar.
Harus diawasi ketat oleh APH, supaya tidak terjadi ” main mata” antara penyedia jasa dan pihak kontraktor, saat proses pelelangan, jelasnya
Halima Rehatta