Asisten II Kota Tual Buka Kegiatan, Rakor Kerawanan Pangan Tingkat Provinsi Maluku

Tual Beritalaser. Kegiatan rapat koordinasi kerawanan pangan tingkat Provinsi Maluku dibuka secara resmi oleh yang mewakili penjabat walikota tual, Asisten 2, Drs. Dullah Atnangar, MM Jumat 31 Mei 2024.
Hadir dalam kegiatan tersebut, yang mewakili Kepala Dinas Ketahahan Pangan Provinsi Maluku, Kepala Dinas Ketahanan Pangan se Provinsi Maluku, Forkopimda Kota dan Kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual, Staf Ahli Walikota Tual, Asisten lingkup setda Kota Tual, Kepala OPD Lingkup Pemerintah Kota Tual, Kepala Perum Bulog Cabang Tual, Kepala Badan Statistik Kota Tual
Asisten 2, Drs. Dullah Atnangar, MM dalam sambutan mengatakan, Sebagai Tuan rumah, Pemerintah Kota Tual menyambut baik kegiatan Rapat koordinasi penyusunan Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan/Food Security and
Vulnerability Atlas (FSVA) Tingkat Provinsi Maluku Tahun 2024.
Menurutnya, Selain menjadi kebanggaan tersendiri bagi Pemerintah Kota Tual, Rapat
koordinasi ini dapat memberikan masukan dan informasi mengenai gejala kerentanan pangan dan gizi beserta kompleksitas Permasalahan
Ketahanan Pangan yang kini menjadi issue Multidimensional bagi Pemerintah Daerah.
“Hal tersebut akan menjadi suatu pijakan yang
memandu kita dalam merumuskan kebijakan strategis untuk mengantisipasi terjadinya gejolak Rentan Pangan, penurunan angka
kemiskinan, stunting dan meminimalisir terjadinya dampak inflasi di daerah masing – masing”ucapnya.
Dijelaskan, Rapat Koordinasi merupakan agenda yang sangat penting, mengingat saat ini kondisi di daerah-daerah masih mengalami berbagai persoalan di sektor Ketahanan Pangan yang perlu mendapat perhatian kita secara bersama. Masalah ketersediaan dan pasokan, Produksi dan lahan, keterjangkauan dan akses serta kemanfaatan bagi keluarga dan masyarakat baik dilevel Perkotaan maupun perdesaan dalam trans kepulauan.
Lanjut dikatakan, keadaan Rentan Pangan merupakan suatu gejala yang bisa terjadi disetiap Daerah yang dapat Beresiko pada kondisi kerawanan dan krisis pangan. Maka itu, melalui Undang Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan juncto Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan.
Pemerintah termasuk Pemerintah Daerah berkewajiban untuk Membangun, Menyusun dan Mengembangkan Sistem Informasi Pangan secara integratif yang dapat digunakan sebagai bahan Perencanaan, Pemantauan dan Evaluasi
terhadap permasalahan kerentanan dan kerawanan pangan.
Oleh karena itu, perlu adanya suatu sistem pendeteksian dini terhadap setiap
kemungkinan yang terjadi. Salah satu upaya untuk mendeteksi kemungkinan terjadinya gejala rentan pangan adalah melalui penyusunan Peta Ketahanan dan Kerentanan
Pangan/Food Security and Vulnerability Atlas (FSVA) yang merupakan Peta Tematik yang berisi Gambaran Visual atas kondisi Geografis Daerah berdasarkan hasil pengolahan data dan variabel kerentanan pangan disetiap zonasi.
Atnangar juga menyampaikan, Berdasarkan Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan/Food Security and Vulnerability Atlas (FSVA) tersebut, dapat melakukan pemotretan secara utuh terhadap kondisi ketahanan dan gejala kerentanan pangan di daerah. Mengingat kondisi geografis Kota Tual dan beberapa daerah lainnya dalam wilayah Provinsi Maluku berada pada Gugus Pulau sehingga menjadi tantangan tersendiri dalam hal proses distribusi pangan dan stabilitas pasokan, keterjangkauan serta penggunaan teknologi informasi untuk meningkatkan kualitas pangan.
Penyusunan Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan ini, selain memberikan masukan kepada Pemerintah daerah mengenai strategi
pemetaan rentan pangan sesuai lokus dan targetnya, juga merupakan sebuah wahana untuk berbagi informasi sekaligus penyamaan persepsi mengenai Analisis dan proses validasi data secara komprehensif dalam kaitannya dengan penyusunan peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan/Food Security and Vulnerability Atlas (FSVA) Tahun 2024,
Berdasarkan indikator umum yang dapat berguna bagi penguatan sistem
ketahanan pangan.
Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan ini sekaligus menjadi instrument bagi Pemerintah Daerah dalam merumuskan strategi dan kebijakan yang berorientasi pada penguatan basis ketahanan pangan serta identifikasi
terhadap potensi dan dampak kerawanan pangan melalui intervensi program seperti penyediaan infrastruktur pertanian, peningkatan
produksi dan pelayanan jasa yang berkaitan dengan penguatan ketahanan pangan dan gizi. Hal ini tentu akan memberikan dampak yang lebih luas terhadap proses pembangunan manusia serta peningkatan angka kelayakan hidup bagi masyarakat.
“Saya berharap dalam penyusunan Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan dan Kerentanan Pangan ini dilakukan secara multisektor dengan melibatkan pihak-pihak terkait dengan menggunakan data data yang valid dan komprehensif sehingga melahirkan Peta Organik yang menggambarkan Desa/Kelurahan mana yang mendapatkan prioritas penangananan secara serius sehingga Kerawanan Pangan didaerah dapat dicegah”pintanya. (01)