Pemda Malra Klarifikasi Judul Berita ” Pj.Bupati Malra Tak Mampu Tuntaskan Masalah Rakyat Madwaer Belum Terima HakBLT DD 2023″

Langgur Beritalaser. Menyikapi pemberitaan salah satu media online tanggal 6 Juni 2024 dengan judul
“Pj.Bupati Malra Tak Mampu Tuntaskan Masalah Rakyat Madwaer Belum Terima Hak BLT DD 2023” maka, Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara perlu menyampaikan klarifikasi terhadap pemberitaan tersebut.
Pernyataan tersebut disampaikan Camat Kei Kecil Barat, lewat Kepala Dinas Kominfo Malra,ANTONIUS U.W.RAHARUSUN.S.IP Kepada Media ini lewat Siaran Pers,” Sabtu (08/06/2024).
Dikatakan: Camat Kei Kecil Barat membantah pemberitaan Media online tersebut yang
mengatakan bahwa Penjabat Kepala Ohoi Madwaer, Samuel Sedubun menghindar dari warga yang ingin menanyakan BLT Dana Desa (DD) tahun 2023.
Camat Kei Kecil Barat mengungkapkan, justru saat ini Penjabat Kepala Ohoi
Madwaer, Samuel Sedubun sedang melakukan konfirmasi dengan beberapa
warga masyarakat yang belum menerima BLT Dana Desa (DD) tahun 2023 dan
beberapa perangkat ohoi yang belum menerima tunjangan 2023.
Camat Kei Kecil Barat mengatakan,persoalan ini terjadi tahun 2023 oleh sebab
itu pihak Media online itu seharusya melakukan chek dan ricek atau
melakukan konfirmasi ke mantan Penjabat Kepala Ohoi Madwaer dan
Bendahara Ohoi tahun 2023. Bukan malah sehal sebaliknya menilai kepemimpinan
penjabat Bupati Maluku Tenggara.
Penjabat Kepala Ohoi Madwaer, Samuel Sedubun telah melakukan mediasi
penyelesaian melalui pertemuan bersama antara warga ohoi yang belum
menerima BLT DD tahun 2023, dan beberapa perangkat ohoi yang belum menerima
tunjangan, mantan penjabat kepala ohoi dan mantan bendahara ohoi di Desa
Madwaer, Sabtu (7/6/2024).
Hasil mediasi pertemuan tersebut telah disepakati bahwa mantan penjabat
kepala ohoi dan mantan bendahara ohoi tahun 2023 mengaku
bertanggungjawab dan akan menyelesaikan tanggungjawab mereka.
Camat Kei Keil Barat menyayangkan pemberitaan Media online itu yang
melibatkan penjabat bupati Maluku Tenggara dalam persoalan ini. Persoalan ini
sedang diselesaikan secara berjenjang yang dimulai dari penyelesaian di wilayah
kepala ohoi kemudian ke camat. Pihak Inspektorat sedang mendalami dan
menangani persoalan ini. Semua pihak harus bersabar menanti hasil kerja
Inspektorat Maluku Tenggara.
Kepala Ohoi Madmaer dan Camat Kei Kecil Barat merupakan perpanjangan
tangan Bupati, oleh sebab itu Media online itu keliru jika memberitakan penjabat
Bupati Maluku Tenggara tidak mampu menyelesaikan permasalahan di Desa
Madwaer. Seharusnya Media online itu melakukan chek dan ricek ke Kepala
Ohoi Madwaer, Camat Kei Kecil Barat atau Inspektorat.
Pemerintah Kecamatan Kei Kecil Barat menghormati kebebasan pers namun
kebebasan pers tersebut harus dibarengi dengan chek dan ricek sebagai
penyeimbang pemberitaan.
8.Untuk menghindari opini dan fakta dalam pemberitaan maka eloknya Media
online itu mengutamakan asas chek dan ricek sebagai penyeimbang
pemberitaan sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.