Inilah Penjelasan PLH Ingspektorat Kabupaten Maluku Tenggara

0
13

Langgur Beritalaser. PLH Ingspektorat Malra paparkan mekanisme terkait dengan tahapan dan proses pemeriksaan Dana Desa di kabupaten Maluku Tenggara, hal ini Perlu dapat dipahami dengan bijak.

Penyampaian ini disampaikan langsung PLH Ingspektorat Malra, P.B. Roy Rahajaan, saat berlangsungnya konferensi Pers di ruang rapat Ingspektorat Malra,” Selasa(25/06/2024).

Dikatakan Rahajaan, terkait dengan tahapan pemeriksaan yang dilakukan oleh Ingspektorat sama dengan sistem penyidikan yang ada di Kepolisian.

Yang di pakai Ingspektorat adalah di mulai dengan permintaan data, kalaupun ada laporan atau ada perintah dari PJ Bupati, itulah mekanisme penanganan pemeriksaan di Ingspektorat,” ungkap mantan Kabag Hukum itu.

Apabila ada laporan dan perintah untuk melakukan pemeriksaan, maka kita memiliki data sebagai modal utama.

Data yang dimaksud misalnya Apbds atau hal-hal yang terkait dengan laporan tersebut.

“Jadi kalaupun masyarakat ada yang ingin melaporkan penyelewengan dana desa, Perlu memiliki data yang akurat yang bisa di buktikan. Agar kami Ingspektorat dapat mencocokkan dengan laporan LPJ dari ohoi itu sendiri,” pinta pria asal Ngufit.

“Perlu dapat diketahui, salah satu hal yang dapat memperhambat kami dalam pemeriksaan adalah LPJ. Hingga sampai dengan bulan Juni ini belum juga masukan LPJ, jadi kita melakukan pemeriksaan terkendala dengan LPJ .,”terangnya.

Oleh karena itu, untuk rekan-rekan Pers, kami tidak melarang namun kedepa kita saling mengkorcek.

Misalnya Ohio Elat, kami Ingspektorat telah merekomendasikan ke pihak kepolisian, karena setelah diperiksa, ternyata aparat Ohio itu sendiri yang tidak mau untuk mengambil tunjangannya.

“Maka dari itu, tunjangan yang bersangkutan di tahan kepala Ohio dan di STS kembali ke rekening Ohio. Jadi hal ini perlu dilakukan konfirmasi terlebih dahulu sebelum di beritakan sehingga tidak merugikan satu pihak,” beber Rahajaan Roy.

“Perlu kita ketahui bersama bahwa tugas PJ Bupati sebagai Koordinator, kalaupun ada yang salah, maka salahnya di OPD bukan harus disalahkan Bupati,” tandas PLH Ingspektorat Malra.

P.B. Roy berharap, agar kedepan kita sama-sama saling bersinergi sehingga tidak lagi ada kesalahan. Dan rekan-rekan wartawan tetap melakukan fungsi pengawasan dan kontrol,” tutup P.B.Roy.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *