Pemda Malra Gelar Musrenbang RPJPD Tahun 2025-2045

0
7

Langgur Beritalaser. Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan,
penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Maluku Tenggara tahun 2025-2045. Rabu(10/07/2024).

Dikatakan jasmono, Musrenbang dapat menghasilkan berbagai ide, gagasan dan pemikiran yang akan
berguna sebagai masukan guna menyempurnakan rancangan
RPJPD yang dibahas hari ini.

Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Bapak-Ibu
Narasumber, dari Kementerian PPN/Bappenas dan dari Bappeda
Provinsi Maluku. Terima kasih karena sudah berkenan memenuhi undangan Kami, Lewat berbagi ilmu dan pengetahuan guna memboboti
rencana pembangunan Kabupaten Maluku Tenggara untuk 20
tahun ke depan.

Dijelaskan PJ Bupati,
Pelaksanaan Musrenbang adalah salah satu tahapan wajib
dalam penyusunan dokumen RPJPD. Pasal 11 Undang-undang
Nomor 25 Tahun 2004 mengamanatkan pelaksanaan Musrenbang
guna membahas Rancangan RPJPD.

Untuk itu, Dari hasil pembahasan
musrenbang menjadi bahan untuk penyempurnaan dokumen
RPJPD.
Kedudukan Musrenbang sebagai forum antarpemangku
kepentingan sangat penting guna menyerap aspirasi, pemikiran, ide dan gagasan. Dokumen rancangan yang sudah disusun ini,
mungkin saja ada hal-hal yang luput dari pandangan pemerintah daerah. Dan untuk itu, melalui forum musrenbang ini, sangat
terbuka ruang bagi stakeholder untuk memberikan masukan,” cetusnya.

Sehubungan dengan hal itu, beberapa hal perlu Saya
sampaikan sebagai berikut:

RPJPD yang disusun saat ini merupakan keberlanjutan dari
RPJPD sebelumnya. Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 12 Tahun 2009 tentang RPJPD Tahun 2005-
2025 sudah mencapai batas akhir.
Hasil evaluasi menunjukkan bahwa dalam periode 20 tahun
pembangunan daerah, mulai dari tahun 2005 sampai dengan
tahun 2023, berbagai kemajuan sudah mampu dicapai.
Tingkat kemiskinan dari angka 36,73 persen di tahun 2005
sudah mampu ditekan menjadi 21,79 persen di tahun 2023.

Indeks Pembangunan Manusia dari angka 60,58 pada tahun 2010 mampu ditingkatkan menjadi 69,91 pada tahun 2023;
Indeks Ketimpangan Wilayah, dari 0,50 pada tahun 2008
mampu ditekan menjadi 0,29 pada tahun 2023;
Di samping pula, terdapat berbagai perkembangan dan kinerja
positif lainnya. Baik dalam aspek pembangunan fisik, maupun
pembangunan non fisik.
Meskipun demikian, patut diakui bahwa upaya mendorong kemajuan masih harus terus dilakukan. Posisi Maluku Tenggara
hari ini, masih diperhadapkan dengan sejumlah permasalahan,
tantangan dan kendala.
” Hal ini juga tidak terlepas dari berbagai perubahan lingkungan
strategis yang terus terjadi dan berubah sangat cepat. Sehingga
untuk itu, perencanaan jangka panjang daerah harus diperkaya
dengan pandangan, pemikiran, pengalaman dan berbasis pada
ilmu pengetahuan,” ujar jasmono.

Jasmono berharap, Narasumber dan seluruh stakeholder yang hadir hari ini, sangat diharapkan memberikan kontribusi pemikiran.
Menjadi masukan untuk memperkaya dokumen RPJPD ini.

Analisis demografi menunjukkan bahwa dalam periode 20
tahun, jumlah penduduk Maluku Tenggara meningkat sebanyak
lebih dari 30.000 jiwa, atau tumbuh sebesar 33 persen.
Gambaran pertumbuhan ini kemudian menjadi basis data
untuk proyeksi penduduk 20 tahun ke depan.
Hasil proyeksipenduduk kemudian digunakan sebagai gambaran aspek
pelayanan yang harus disiapkan untuk 20 tahun ke depan.
Aspek pelayanan sebagaimana dimaksud meliputi: analisis
pengembangan wilayah, kebutuhan sarana dan prasarana,
target kinerja pelayanan, dan termasuk proyeksi aspek
ketenagakerjaan yang sangat berkaitan dengan kualitas sumber
daya manusia.
RPJPD yang disusun ini juga menjadi arah untuk mencapai cita-
cita Indonesia Emas Tahun 2045. Peringatan 100 Tahun
Republik Indonesia.
Di samping itu, dalam lingkup daerah, maka upaya perwujudan
Maluku Tenggara Emas Tahun 2045 harus dipersiapkan mulai
dari sekarang.

Perencanaan untuk mempersiapkan Maluku
Tenggara yang maju dan berkelanjutan di tahun 2045 harus
berlandaskan pada kajian yang komprehensif. Dan salah satu
landasannya adalah pembahasan dalam Forum Musrenbang di
hari ini.

Urgensi lainnya dari Musrenbang RPJPD ini adalah, Dokumen
RPJPD menjadi arah dan landasan pembangunan untuk 4
(empat) Periode RPJMD. Artinya dalam 20 Tahun ke depan, akan
ada 4 (empat) kepemimpinan kepala daerah, hasil pemilukada.
Kedudukan strategis RPJPD menjadi Roadmap atau referensi
dalam perumusan kebijakan RPJMD dari setiap kepala daerah.
Sesuai kedudukannya, RPJPD akan terbagi dalam 4 (empat)
Tahapan pelaksanaan. Tujuan akhir dari pelaksanaan 4 (empat)
tahapan RPJPD dimaksud, adalah mewujudkan Visi Maluku
Tenggara Emas, yang maju dan berkelanjutan.
RPJPD yang hari ini dibahas, pada intinya menetapkan cita-cita Maluku Tenggara untuk periode 20 tahun ke depan. Dalam tahun-tahun mendatang, Kita mengharapkan Maluku Tenggara menjadi seperti apa. Tidak hanya sampai disitu, Kita juga menyusun langkah-langkah yang perlu diambil, untuk mewujudkan cita-cita Maluku Tenggara dalam 20 tahun mendatang.Untuk itu kata Jasmono, maka keterlibatan masyarakat yang terwakili oleh Bapak-Ibu Stakeholder pada forum ini, menjadi gambaran adanya partisipasi. Partisipasi tidak hanya sebatas merumuskan dan memberi masukan, tetapi partisipasi untuk ikut serta mengawal dan melaksanakan. Memberikan kontribusi dalam tindakan nyata guna mewujudkan cita-cita pembangunan jangka panjang Kabupaten Maluku Tenggara, 20 Tahun ke depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *