Bupati Malra Apresiasi Orasi Ilmiah Wakil Menteri Hukum RI Pada Acara Wisuda Universitas Pattimura Ambon. 

0
IMG-20250423-WA0028(1)

Ambon.Beritalaser.com.  Bupati Maluku Tenggara mengapresiasi orasi ilmiah yang disampaikan Wakil Menteri Hukum RI Prof dr Edward Omar Sharief.

Hal tersebut disampaikannya kepada wartawan usai mengikuti acara Wisuda di halaman kampus Unpatti Ambon Rabu (23/4/2025)

“Orasi ilmiah tadi sangat luar biasa, kita menanggapi lulusan Universitas Pattimura jadi sportif Permen Play dalam orasi ilmiah yang disampaikan tadi luar biasa dan harus dipahami oleh para Wisudawan supaya tidak menimbulkan masalah baru namun dia bisa punya kemampuan ilmu yang sedang dihadapi atau yang sudah didapatkan diaplikasikan untuk kehidupan masyarakat Maluku apalagi kembali ke Kabupaten Masing-masing”,ungkap Bupati..

Bupati juga menjelaskan terkait persoalan jembatan, itu adalah jembatan yang dibangun oleh Provinsi dan saat ini hanya di lintasi oleh kendaraan roda dua.

“Saya minta kepada Pemerintah Provinsi Maluku dan DPRD untuk sebuah ketegasan kapan jembatan ini digunakan karena sudah lama dinantikan,” tandas Bupati.

Menurutnya, Jembatan ini dibangun saat dirinya dulu masih menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi dan waktu itu pekerjaannya belum selesai, tetapi sekarang kalau dilihat pembangunannya selesai namun tidak tahu kenapa. PU Provinsi harus turun untuk memastikan bahwa itu sudah selesai dan keamanannya bagi masyarakat yang melewati harus diperhatikan karena jangan sampai saat menggunakan jembatan lalu ambruk. itu harus ada jaminan, tandas Bupati.

Bupati juga meminta agar dinas PU menjaminkan bahwa tidak terjadi masalah apapun, baik masalah Hukum maupun kekuatan dari jembatan itu sendiri.

Bupati juga menjelaskan tentang Pabrik Rumput yang berdiri sejak 2016 lalu sampai saat ini.

“Begitu saya menjadi kepala daerah pada tahun 2018-2023 sampai sekarang juga belum dilaksanakan tanah karena masalahnya lahan tersebut milik masyarakat yang waktu itu di bangun namun tidak diperhatikan untuk diselesaikan. kepastian hukum tentang lahan tersebut belum selesai,” terang Bupati.

Diandaikan Bupati, jika ada investor yang tiba-tiba mau membangun lalu kemudian ada komplen dari masyarakat, Kira-kira seperti apa akan dihadapi.

Jadi saya harus memastikan bahwa, lahan itu harus selesai dan pabriknya sendiri sudah harus disesuaikan dengan tekhnologi masa kini karena jangan sampai biaya operasinya lebih mahal. Jika dilihat sekilas tekhnologinya apakah dapat dipakai sekarang.

Ditambahkan Bupati, untuk Maluku Tenggara sudah dilakukan kurang lebih 300 guru yang sudah dikuliahkan antara lain, Unpatti, IAIN, dan Guru Agama Katolik serta Guru Agama Protestan.

“Mereka saya kuliahkan karena nanti ada regulasi aturan yang tidak membolehkan lagi mereka mengajar. Mereka harus turun menjadi tata usaha. Untuk menjaga nasib mereka maka dikuliahkan tetapi tidak menutup kemungkinan saya sedang menjajaki kerjasama dengan Universitas Terbuka (UT) dan Unpatti agar kedepan bukan hanya guru namun fakultas-fakultas lain terutama Pertanian, Kelautan dan Perikanan itu yang diusahakan semaksimal mungkin”, pungkas Bupati.

Yang terpenting adalah, orasi ilmiah tadi yang disampaikan oleh Wakil Menteri Hukum itu saya apresiasi luar biasa.

Saya berharap dua jembatan yaitu, Jembatan Tian Pulau dan jembatan Rumagian Tian Darat yang putus itu menjadi tanggungjawab Provinsi, bukan melepas tugas namun anggarannya anggaran Provinsi, maka harus segera diperbaiki karena sampai sekarang di RumaTian dengan Tian Darat itu belum diselesaikan, tegas Bupati Malra.

Jumlah Wisudawan dari Maluku Tenggara berjumlah 148 dibiayai oleh APBD tahun 2018-2023 .

(H.R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *