Rapat Komisi IV DPRD Maluku Bersama Kadis Kesehatan Dan 4 Direktur Hasilkan 6 Buah Rekomendasi

0
IMG-20250525-WA0012

Ambon.Beritalaser.com.
Komisi IV DPRD Provinsi Maluku melakukan rapat kerja dengan Mitra terkait, hadir pada undangan rapat Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSUD Haulussy Ambon, Direktur RSUP Leimena, Direktur Rumah Sakit Umarella, Direktur Rumah Sakit Khusus Daerah, untuk membahas masalah pelayanan dasar kepada masyarakat terutama di bidang kesehatan.
Rapat dimulai dari pukul 09.00 pagi dan berakhir pada jam 5.30 sore ini menghasilkan 6 buah rekomendasi yang ditandatangani oleh ketua komisi IV dan 5 direktur, 4 direktur rumah sakit dan kepala Dinas Kesehatan, menjadi pegangan untuk kami mengevaluasi kinerja pelayanan kesehatan di setiap rumah sakit.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Maluku Saodah Tethool kepada wartawan di Loby kantor DPRD Maluku Karang Panjang Ambon, Jumat (23/5/2025)

Menurut Tethool, dari 6 Poin pertama, kepala dinas kesehatan perlu melakukan koordinasi dan kerjasama dengan dinas kabupaten kota guna meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat terutama pada daerah 3T.

Kedua, Kepala dinas kesehatan wajib Melakukan koordinasi dan sinkronisasi kegiatan dengan RSUD Haulusy, RSKD dan RS Umarela serta RSUP Leimena untuk memperbaiki dan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan.

Ketiga, Kepala Dinas Kesehatan bertanggung jawab untuk membicarakan dampak efisiensi anggaran dengan Pemerintah daerah serta Pemerintah pusat supaya penanganan dapat dilakukan secara terukur.

Keempat, Kepala Dinas Kesehatan secara bersama dengan Dirut RS Umarela untuk mengupayakan agar status rumah sakit tetap pada titik c dan jangan turun ke DPD.

Kelima, rapat kerja merekomendasikan kepada kepala RSUD Ambon untuk Menindaklanjuti hal-hal sebagai berikut,

-Segera membenahi manajemen RSUD Haulussy termasuk pergantian personil sehingga pelayanan RSUD dapat ditingkatkan.

-Segera berkoordinasi untuk menyelesaikan hutang piutang terutama rumah sakit penggunaan komputersasi dalam manajemen pelayanan paling lambat bulan Juni 2025.

-Segera menyelesaikan jasa pelayanan kesehatan atau jasa Covid dengan Kementerian Kesehatan RI di Jakarta.

Keenam, direkomendasikan kepada Dirut RSUP Leimena, RSKD dan RS Umarela supaya terus meningkatkan pelayanan secara maksimal. Untuk itu perlu dilakukan koordinasi dengan Kepala Dinas Kesehatan.

itulah pokok-pokok rekomendasi yang lahir dari pada rapat di dari pagi sampai sore hari ini. mudah-mudahan Rapat ini berdampak pada pelayanan kesehatan di Maluku, ujar Tethool.

Dikatakan Tethool, penekanan terhadap Dinas kesehatan karena Jangan hanya perhatikan Rumah Sakit yang ada kota, Povinsi, tapi rumah sakit lain-lain juga yang ada di daerah karena masyarakat semua yang ada di daerah ini adalah masyarakat Maluku.

Ditanya soal respon dari Kadis Kesehatan dan Para Direktur Rumah Sakit, kata Tethool, mereka sudah menandatangani rekomendasi ini.
Seluruh Direktur dan Kepala Dinas Kesehatan sudah menandatangani rekomendasi ini dan menjadi pegangan setiap direktur.

Untuk jasa Covid akan kami perjuangkan bersama-sama dengan Dinas Kesehatan di Kementeriaan Kesehatan RI. mudah-mudahan kita berjuang untuk tahun ini bisa selesaikan jasa Covid ini karena ada beberapa hal yang belum terselesaikan yaitu dengan administrasi yang belum terpenuhi secara baik maka itu dianggap kadaluarsa tapi Dengan adanya surat yang disampaikan, ini menjadi bukti bahwa Kementerian Kesehatan RI pernah mengutang kepada daerah terutama RSUD Haulussy, kurang lebih 9 Miliar, pungkas Saodah.

(H.R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *