Lakukan Pengawasan Di 6 Kabupaten/Kota, Komisi IV Fokus Pada Persoalan Pendidikan dan Kesehatan

Ambon.Beritalaser.com. Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, ketika melakukan pengawasan pada 6 kabupaten/kota, kota Tual, Kabupaten Maluku Barat Daya, Kota Ambon, Kabupaten Buru, Kabupaten Buru Selatan dan Kabupaten Seram Bagian Timur, pengawasan yang dilakukan terkait dengan pendidikan dan kesehatan.
Ketua Komisi IV, Saudah Tuankotta/Tethool saat diwawancarai, di kantor DPRD Maluku Karang Panjang Ambon, Selasa, (10/06/2025), menyampaikan bahwa, ada beberapa dari OPD mitra komisi IV yang tidak ada program kegiatan di kabupaten kota tersebut yang ada hanya pendidikan.
Maka kami melakukan pertemuan dengan beberapa kepala sekolah dan ada beberapa hal yang menjadi sorotan, terutama TPP guru maupun kepala-kepala sekolah yang masih menjadi Plt dan akan ada dalam tahapan seleksi kepala sekolah, pada tahun ini pasti akan ada kepala sekolah Definitif, ungkap Saudah.
Dikatakan Saudah, Untuk beberapa sekolah, masih mengalami kekurangan yang harus ada perbaikan. Untuk perbaikan itu ada, dan pekerjaan masih dalam tahap pemeliharaan.
Komsi IV meminta agar pihak ketiga segera menyelesaikannya secara baik sesuai dengan spek pekerjaannya, memang hanya kecil, tidak terlalu besar seperti kebocoran dan sebagainya itu perlu ada perbaikan, jelas Saudah.
Terkait dengan kesehatan dalam hal ini obat-obatan lanjut Saudah, masih butuh perhatian, seperti di MBD obat-obatan yang datang dalam waktu kurang lebih 1-2 bulan sudah mengalami kadaluarsa.
Politisi Gerindra tersebut meminta kalau boleh ada skema yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah pusat terkait dengan pengadaan obat kepada masyarakat, harus diperhatikan agar jangan sampai pengiriman obat yang dalam kurun waktu beberapa bulan obatnya sudah kadaluarsa, karena setiap daerah memiliki endemi penyakitnya tersendiri, maka itu harus disesuaikan dengan kebutuhan setiap kabupaten kota.
Kabupaten MBD sebut Saudah, mereka harus menambah anggaran untuk pengadaan obat, untuk menanggulangi kebutuhan masyarakat di rumah sakit karena BPJS tidak bisa mengcover.
Itu beberapa hal yang kita temui dan saat pertemuan dengan masyarakat, Pemda, kepala sekolah, para guru maupun para kepala cabang, hal tersebut menjadi masukan ke komisi IV untuk disampaikan ke Pemerintah Provinsi sehingga bisa terakomodir apa yang menjadi kebutuhan kabupaten kota tersebut, harap Saudah
Soal tindaklanjut komisi IV terkait obat-obatan, ”kita telah sampaikan ke Pemerintah Provinsi dalam hal ini Pak Kadis kesehatan dalam rapat bersama evaluasi hasil pengawasan dan kemungkinan besar nanti dalam penyampaian aspirasi ke Pemerintah pusat kita juga akan sampaikan skema pengiriman obat ke daerah ini harus disesuaikan,
jangan obat itu datang satu atau dua bulan kemudian obatnya sudah tidak bisa terpakai lagi dan kalau boleh obat itu masa kadaluarsanya itu 1-2 tahun, sehingga BPJS diharapkan bisa memenuhi kebutuhan masyarakat terkait obat-obatan, tutup Saudah.
(H.R)