Terkait Dugaan Proyek Jalan Namrole-Leksula, Aliansi Mahasiswa Bursel Minta DPRD Maluku Panggil Dan Evaluasi Kepala BPJN

0
IMG-20250611-WA0044

Ambon.Beritalaser.com.          Aliansi Mahasiswa Buru Selatan (AMBS) temui komisi III DPRD Provinsi Maluku, bahas masalah jalan di Kecamatan Namrole, Kabupaten Buru Selatan.

Sebelum melakukan pertemuan mereka terlebih dulu menggelar aksi demontrasi didepan kantor DPRD Provinsi Maluku, Rabu (11/06/2025).

Aksi yang dipimpin Kordinator Aksi (Korlap), Arto Nurlatu itu tidak berjalan lama, mereka pun ditemui langsung Ketua, Wakil hingga Sekertaris Komisi III DPRD Maluku.

Dalam pertemuan tersebut Nurlatu menyebut, pihaknya berharap DPRD Maluku memanggil dan mengevaluasi kepala BPJN Maluku, terkait pekerjaan jalan di Leksula-Namrole.

Pasalnya, Proyek jalan yang menelan anggaran sebesar Rp, 140 miliar, hingga saat ini belum dikerjakan tuntas oleh pihak BPJN Maluku.

“Kami berharap, DPRD Maluku memanggil dan mengevaluasi kepala BPJN Maluku, terkait perkerjaan jalan Nasional di Kabupaten Buru Selatan, lebih tepat di jalur Leksula-Namrole,” ungkap Nurlatu.

Nurlatu meminta, agar DPRD Maluku mendesak BPJN Maluku untuk segera menyelesaikan jalan Namrole-Leksula.

Nurlatu juga meminta DPRD Maluku untuk memanggil dan mengevaluasi kinerja PT Cakrawala Multi Perkasa atas proses pekerjaan proyek jalan di kecamatan Namrole Leksula.

Menanggapi permintaan tersebut, Sekertasi Komisi III DPRD Maluku Abdullah Kelilauw, mengatakan pihaknya dalam waktu dekat akan meninjau kembali masalah jalan di Bursel.

“Kami mengapresiasi ade-ade aliansi, yang sudah hadir untuk menyampaikan kendala-kendala jalan di Buru selatan terutama di Leksula Namrole, Insya Allah dalam waktu dekat kami ke Bursel. Namun, sebelum kami ke Bursel kami mengajak ade-ade aliansi dan BPJN Maluku untuk hadir kembali disini, untuk meninjau kembali poin-poin masalah yang telah disampaikan tadi,” kata sekertaris komisi III DPRD Maluku Abdullah Kelilauw.

Sementara itu, wakil Komisi III DPRD Maluku Rovik Akbar Afifudin menyebut, temuan demonstran tak hanya bisa diklarifikasi secara begitu saja, tetapi harus dilakukan tinjauan langsung dilapangan.

“Merespons sikap adik-adik demonstran, ada dua hal dalam pendapat saya, pertama; apakah kerusakan jalan dan tidak diaspal masuk kontrak atau tidak.

Kedua, alasan tahun jamak sangat administratif. Ada yang tidak beres, Rp. 140 M. Harus direncanakan dengan baik. Ini anggaran besar,” ucapnya.

Menurut Rofik, persoalan yang merugikan rakyat ini akan dikonsolidasikan bersama anggota Komisi III lain.

“Dalam waktu dekat, Komisi III memiliki agenda kerja di Kabupaten Buru, dalam kesempatan itu, dirinya akan menyarankan agar seluruh anggota Komisi III turun ke titik-titik ruas jalan yang dilaporkan tersebut, Saya akan meminta dari teman-teman komisi agar kita bisa sekalian turun ke lokasi pembangunan jalan ini dalam agenda kita di Buru. Biar semua tervalidasi dan terverifikasi, pungkas Rofik.

(H.R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *