ASN Yang Terlibat Kasus Penghilangan 30 Dokumen Dana Bos Dan DAK, Dipastikan Akan Dinonaktifkan

0
IMG-20250703-WA0011

Ambon.Beritalaser.com.
Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur Wattubun mendukung penuh langkah pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus hilangnya 30 Dokumen Dana Bos dan Dana DAK yang terjadi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku.

“Kita dukung penuh aparat penegakan hukum untuk mengusut tuntas kasus penghilangan, pencurian atau kesengajaannya terhadap hilangnya dokumen yang perlu diklarifikasi Apakah berjumlah 30 dokumen atau lebih. kita sudah harus rapat dan memastikan proses hukum harus berjalan dan harus transparan terang benderang”, tegas Wattubun kepada wartawan di ruang Paripurna Balaikota Rakyat Karang Panjang, Ambon Kamis (3/7/2025)

Kepada pemerintah daerah juga, kita pastikan ada penegakan disiplin kepada ASN yang terlibat dan kalau ada indikasi kita dorong dan meminta untuk Gubernur menonaktifkan kepala bagian beserta stafnya yang terlibat. Dan jika ada pejabat disitu yang terlibat supaya memudahkan fokus penegakan hukum untuk proses ini bisa diungkapkan secara tuntas, terbang Wattubun.

Disinggung keterlibatan mantan Gubernur Maluku Murad Ismail ujar Wattubun, karena sudah masuk ranah hukum, Apakah Murad Ismail terlibat atau tidak Itu nanti urusan hukum, kita tidak boleh berandai-andai namun sebenarnya, sudah dipertegas ini periode 2019-2024, polisi yang punya kewenangan jangan saya bertindak sebagai polisi.

Menurut Wattubun, Secara internal Pemerintah harus mendukung DPRD yang secara inisiatif sedang memastikan adanya Perda tentang kearsipan.

“Itu penting supaya kalau ada orang yang melenceng kiri-kanan kita sudahi,” Ungkap Wattubun.

Ditambahkan, Kemudian Perda tentang sistem Pemerintahan berbasis elektronik, supaya ada digitalisasi arsip dan arsip Parisnya itu juga ada lalu proses pengendalian kearsipan ini harus terukur.

Kasus ini lanjut Wattubun, mencoreng wajah Pemerintah daerah karena baru pernah terjadi seperti ini. Ini menampar mencoreng dan membuat malu wajah Pemerintah daerah dan saya Harapkan jangan sampai kejadian seperti ini terulang lagi.

“Di bidangnya itu lalu bersama-sama dengan kontraktor atau pengusaha yang kerja proyek di dinas itu lalu mereka bersekongkol, pemufakatan kejahatan yang mereka lakukan dan dugaan itu saya harapkan untuk diusut tuntas.

DPRD tadi dalam diskusi dan rapat tadi mengungkapkan bahwa, banyak kejanggalan dalam pemanfaatan dana BOS, dana DAK bahkan proyek dan kegiatan-kegiatan di lapangan banyak yang bermasalah. karena masalah itulah yang kemudian bisa saja memunculkan adanya satu pemufakatan jahat untuk menghilangkan barang bukti, tandas Wattubun.

” arsip yang ada di sana berkarung-karung besar, satu karung tidak mungkin dipikul oleh satu orang itu bisa lebih,” ujar Wattubun.

Ini satu forporasi besar juga yang harus diusut tuntas tapi secara bertahap kami minta polisi bergerak dulu supaya motif dibalik itu nanti bisa diungkapkan, bisa untuk kepentingan pribadi menghilangkan barang bukti atau untuk satu maksud besar yang lain.kita tidak tahu atau bisa saja motif sabotase, tapi kita berharap dan menyerahkan ini semuanya kepada aparat penegak hukum untuk harus mengungkap tuntas. makanya tadi ada yang dapat karung itu tulisannya JNE, jelas Wattubun

“kepala bidang, kepala-kepala sekolah juga yang terlibat itu mungkin.
Jangan sampai penghilangan itu dari bawah baru muncul di atas tapi saya yakin Pemerintah punya arsip, orang boleh berganti tapi sistem tetap, artinya ambil di sana tapi di keuangan dan inspektorat ada di sekolah-sekolah juga pasti ada Jadi kasus ini berbuntut panjang,” terang Wattubun

Kepala Sekolah yang kerja tidak beres juga, harus siap-siap, pungkas Wattubun.

(H.R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *