Laipeny Minta Pihak Kepolisian Dan Kejaksaan Bertindak Serius Terhadap Penanganan Semua Masalah Di Provinsi Maluku

0
IMG-20250919-WA0115

Ambon.Beritalaser.com.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, fraksi partai Gerindra John Laipeny meminta Aparat penegak hukum baik pihak Kepolisian atau Kejaksaan untuk serius terhadap penanganan masalah-masalah yang terjadi di Maluku.

Fraksi Partai Gerindra mendukung kerja-kerja nyata dari pihak aparat hukum baik polisi maupun kejaksaan dan kami minta Kejaksaan harus serius terhadap masalah-masalah yang terjadi baik di Provinsi maupun di kabupaten/kota yang memang sangat merugikan kami di Provinsi Maluku teristimewa Terhadap isu yang sementara menguat yaitu tentang SPPD fiktif yang selalu menjadi biang kerok di dinas Pendidikan Provinsi Maluku.

“kami minta penegak hukum harus serius Jangan hanya sebuah wacana dan wacana tetapi sampai sekarang belum ada Penetapan tersangka satupun terhadap masalah-masalah yang terjadi di Provinsi Maluku, sementara instruksi Pak Presiden sudah sangat jelas harus tegas terhadap para koruptor, para pembuat masyarakat menjadi miskin lalu kerja-kerja yang namanya Abu Nawas,” tegas Laipeny kepada wartawan di Ambon Senin (22/9/2025)

Menurutnya, pihak fraksi akan memonitor terus jika memang pihak aparat penegak hukum tidak serius. Fraksi adalah perpanjangan tangan dari partai, kita akan memberikan laporan dan informasi lanjutan ke Jakarta terhadap kinerja-kinerja yang terjadi untuk penegakkan hukum yang terjadi di Provinsi Maluku.

“Saya minta Jaksa dan kepolisian harus serius kalau memang sudah saatnya penetapan maka harus disampaikan untuk penetapan tersangka dan jika Belum masih membutuhkan alat bukti maka harus dicarikan saksi lagi untuk menguatkan peristiwa kejadian masalah tersebut,”

Fraksi Gerindra sebut Laipeny, siap untuk perpanjangan tangan dari partai Gerindra. kami minta aparat penegak hukum di Provinsi Maluku seluruhnya baik Polda Maluku, Kejaksaan tinggi dan seluruh Kejari di sebelas kabupaten/kota harus bekerja serius. kita juga nanti akan memberikan informasi-informasi kepada pimpinan kami baik yang ada di Provinsi maupun di pusat terhadap kinerja-kinerja yang terjadi di Provinsi Maluku untuk aparat penegak hukum.

Disinggung soal 30 karung dokumen yang hilang, kami juga meminta kepada pihak kepolisian untuk serius.

“masa 30 karung raib begitu saja ini kan lucu,” ujar Laipeny.

Ia juga menambahkan, ada juga masalah yang terjadi di kuartir daerah Pramuka yang terjadi di sebelas kabupaten/kota kontraktor-kontraktor nakal contohnya yang ada di MBD kemarin Thomas situmelaira yang mengerjakan proyek bermasalah tapi tetap diberikan proyek tambahan untuk dikerjakan lagi.

“kalau memang pihak kepolisian Menutup Mata maka kita akan menyampaikan bahwa cuman sebatas memeriksa orang sebagai saksi lalu didiamkan,” tandasnya.

Laipeny juga menegaskan agar pihak kepolisian maupun Kejaksaan lebih profesional dan lebih serius untuk penanganan semua masalah yang terjadi di Maluku, karena kami di daerah ini sangat miskin. Maka jika kita serius dalam penanganan semua masalah berarti akan ada investor yang ingin masuk dan mungkin Pemerintah pusat bisa memberikan kita anggaran yang lebih untuk dikelola.

(H.R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *