Hasil Pembahasan Anggaran 2026 Oleh DPRD Dan Pemprov Maluku, Pembangunan Jalan Lingkar Pulau Kabupaten SBT Dapat Prioritas
Ambon,Beritalaser.com. Komisi III DPRD Provinsi Maluku telah menetapkan anggaran untuk pembangunan Jalan Lingkar Pulau Gorong di Kabupaten Seram Bagian Timur sebesar Rp 51 miliar. Ini merupakan hasil pembahasan anggaran tahun 2026 yang dilakukan oleh DPRD dan Pemerintah Provinsi Maluku.
Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Abdul Kelilau, S.Pd, menyatakan bahwa pembangunan jalan ini merupakan prioritas karena statusnya yang masih belum pasti.
“Kami berharap dengan anggaran ini, jalan lingkar Pulau gorong dapat tuntas dan menjadi salah satu akses utama di Kabupaten Seram Bagian Timur,” ujarnya.
DPRD sebut Kelilau, juga mendorong pembangunan ruas jalan lainnya di Kepulauan, seperti Jalan Lingkar Pulau Watubela, Jalan Lingkar Pulau Manawoku, dan Jalan Lingkar Pulau Teor.
“Kami berharap dengan potensi anggaran yang ada, provinsi dapat masuk di beberapa lokasi tersebut dan meningkatkan konektivitas di Kepulauan,” tandas Kelilau.
Gubernur Maluku lanjut Kelilau juga telah mengunjungi Kabupaten Seram Bagian Timur dan menyaksikan prosesi adat di daerah Bati. Ia berjanji untuku membantu pembangunan jalan di daerah tersebut, termasuk jalan menuju daerah Bati yang memiliki panjang 7 km.
(H.R)
