Yunus Serang Tegaskan Dukungan Partai Golkar Terhadap Langkah Pemerintah Provinsi Maluku Dalam Melakukan Pinjaman Ke PT SMI

0
IMG-20251203-WA0023

Ambon,Beritalaser.com. Fraksi Golkar Maluku secara resmi menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Provinsi Maluku yang melakukan pinjaman besar senilai Rp1,5 triliun dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Dukungan tersebut ditegaskan langsung oleh Ketua Fraksi Golkar, Drs. Yunus Serang, M.Si, usai menghadiri peletakan batu pertama pembangunan TPA Az-Zahra di Perumahan Mahkota Mutiara Permai, Kota Tual, Selasa (02/12/2025).

“Kami Fraksi Golkar DPRD Maluku mendukung Pemprov melakukan peminjaman dana Rp 1,5 triliun untuk menambah APBD Maluku 2026,” tegas Serang, selaku anggota DPRD Maluku Dapil VI yang meliputi Maluku Tenggara, Kepulauan Aru, dan Kota Tual.

Pembagian Dana Dapil VI Kantongi Rp 190 Miliar

Serang mengakui hasil kesepakatan DPRD dan Pemprov Maluku pada 30 November 2025, pukul 10.00 WIT menetapkan alokasi pinjaman bagi Dapil VI sebagai berikut:

Wilayah Jatah Pinjaman

-Kabupaten Maluku Tenggara Rp 80 Miliar

-Kabupaten Kepulauan Aru Rp 60 Miliar

-Kota Tual Rp 50 Miliar

Menurut Yunus Serang, dana tersebut difokuskan untuk percepatan pembangunan infrastruktur vital seperti jalan, jembatan dan air bersih.

Rincian Proyek di Tiap Wilayah meliputi:
1.Maluku Tenggara (Rp 80 Miliar)

-Pembangunan ruas jalan provinsi Elat – Fako dan Fako – Hollat.

-Pembangunan Pasar Elat

-Pembangunan Jembatan Yamtimur dan Jembatan Rumadian

2.Kota Tual (Rp 50 Miliar)

-Pembangunan ruas jalan Pulau-Pulau Kur & Kur Selatan

-Pembangunan ruas jalan di Tam

-Penyediaan air bersih untuk empat desa di PP Kur dan Kur Selatan

3.Kepulauan Aru (Rp 60 Miliar)

-Pembangunan jalan provinsi di Kecamatan Aru Selatan

-Penyediaan sarana air bersih

Yunus Serang meminta masyarakat ikut mengawasi pelaksanaan proyek dan tidak justru menghambatnya.

“Saya harap setelah program ini berjalan, jangan ada lagi pemasangan tanda larangan adat Kei — Sasi (Hawear)

(H.R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *