Leitemia Silfer: Ingspektorat Malra Akan menindaklanjuti Seluruh Pengaduan

0
10

Langgur Beritalaser. Adanya pemberitaan yang bermunculan di publik, kami Ingspektorat Malra telah melakukan tindakan untuk melakukan pengawasan tersebut,” Selasa ( 25/06/2024).

Dikatakan, Ingspektorat Malra dalam penanganan pengaduan terdapat dua jenis macam pengaduan yakni, pengaduan berkadar pengawasan dan pengaduan yang tidak berkadar pengawasan.

Yang dimaksud pengaduan tidak berkadar pengawasan yaitu hanya bersifat kritik, saran dan lain-lain, sedangkan pengaduan berkadar pengawasan yaitu ada penyalah gunanaan wewenang dan indikasi tindak pidana korupsi dan lain-lain,” jelas Leitemia.

Namun tidak serta Merta kita melakukan pemeriksaan atau audit investigasi tidak semua pengaduan di lakukan pemeriksaan investigasi.

Perlu kita mengkaji terlebih dahulu dari masing-masing wilayah dari semua substansi permasalahan dan pengaduan itu memenuhi unsur 5w2h atau tidak, dan apabila informasi dan pengaduan itu tidak lengkap, maka tentu kami Ingspektorat akan kembalikan berkas itu kepada yang bersangkutan, penuhi dulu data-data yang kami Ingspektorat perlukan.

Bahkan kalau ada dari APH yang menyampaikan kepada kami untuk melakukan expos awal, atas yang disampaikan Ingspektorat agar kita menindaklanjuti dengan audit investigasi.

” Jadi kalaupun ada kajian dari hasil investigasi masing-masing irban dari wilayah investigasi, tentu pada prinsipnya kita hanya memfasilitasi, misalnya pembayaran yang tertunda kita dapat mediasi untuk di selesaikan dan ada juga yang kita melakukan pemeriksaan sesuai prosedur audit dan kode etik Perlu kita penuhi,” ujar silfer.

” Untuk personal Pemberitaan tentang Ohio Elat, kami pihak Ingspektorat telah memenuhi seluruh permintaan APH dalam hal ini pihak kepolisian, dan kita telah melakukan pemanggilan, dan untuk beberapa orang yang belum melakukan pembayaran tunjangan atau honor tersebut uang mereka ada di rekening Ohio, yang di buktikan dengan print aut rekening koran.

Berbagai upaya telah kita lakukan baik dari Ingspektorat sendiri, dan di pihak kepolisian telah melakukan mediasi, hanya saja yang bersangkutan tidak mau untuk datang menerima tunjangan mereka.

Sama halnya dengan Ohio matwaer, kami telah melakukan pemeriksaan namun terkendala pada dokumen sumber, dan dokumen itu ada pada pendampinh desa, namun sangat di sayangkan pendamping telah meninggal maka itu yang membuat dokumen sumber sulit untuk kami telusuri.

Kita terus melakukan pemeriksaan dan juga tidak bisa di katakan salah dan benar, pada prinsipnya kita buktikan dengan data-data yang rill, sesuai dengan data yang kita uji.

Hingga sampai pada kemarin kita melakukan pemeriksaan terhadap mantan PJ matwaer.

Berikut ohoi watkidat, saat ini kita sedang melakukan pemeriksaan, yang di mana telah maksudkan adalah anggaran dana desa 2023. Sementara kami sedang mengumpulkan data sebagai dokumen sumber, untuk kami menguji di lapangan nanti,” terangnya.

Kami akan mengkonfirmasi dengan perangkat desa dan masyarakat, kita tidak bisa mendapatkan informasi dari satu orang. Kita harus koperasif untuk menguji kebenaran itu. Untuk dapat diketahui, seluruh pengaduan dan informasi dapat kita tindaklanjuti,” tutup Leitemia Silfer.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *