Target PAD Semester Pertama Tercapai Di Angka 36,91 Persen

0
IMG-20250703-WA0020

Ambon.Beritalaser.com.
Terkait dengan peningkatan Pendapatan Asli Daerah yang diperoleh oleh Pemerintah Daerah dari pendapatan Retribusi dan lain-lain, Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku Abdul Azis Sangkala yang ditemui wartawan di Balai Rakyat Karang Panjang Ambon Kamis (3/7/2025) menyampaikan bahwa,

Semester pertama target PAD kita sudah tercapai
36,91%. Bagi dewan angka ini cukup Baik di tengah kondisi Nasional maupun kondisi daerah yang mengalami efisiensi anggaran namun sudah bisa mencapai target PAD 36,91% dari kurang lebih 800 miliar lebih target PAD kita di tahun ini.

Menurut Sangkala, memang ketika dilihat lebih dalam tentang realisasi target untuk OPD-opd memang masih banyak OPD-opd yang punya target retribusi yang tidak mencapai target atau jauh sekali, bahkan ada yang belum mendapatkan minim sekali.

Oleh karena itu Dewan mendorong agar Bapenda sebagai koordinator PAD melakukan konsolidasi internal agar berbagai target yang sudah ditetapkan itu bisa ditingkatkan perolehannya.

DPRD sebut Sangkala, juga akan secara internal lewat komisi-komisi berdiskusi dengan mitra untuk membahas secara spesifik tentang kendala-kendala yang dihadapi oleh OPD sehingga target tersebut tidak bisa tercapai, dengan harapan kita akan mendorong agar
berbagai kegiatan dan program untuk OPD bisa meningkatkan target PAD ini bisa jadi support bagi Pemerintah Daerah dalam hal ini oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Ditambahkan, DPRD nanti akan ada pembahasan prognosis 6 Bulan dalam waktu dekat ini dan kita meminta komitmen dari Pemerintah Daerah untuk Bagaimana upaya untuk mencapai target yang ada.

Kita juga akan secara realistis melihat kondisi perkembangan ekonomi kita untuk melihat mana target-target yang sudah tidak realistis lagi dipertahankan artinya harus ada koreksi dan mana sesungguhnya target yang masih bisa kita hapus terus kita dorong terus, terang Sangkala

Dewan lanjut Sangkala, juga sepakat dengan Pemerintah Daerah untuk melihat revisi , regulasi kita yang ada Perda 02 tahun 2024 tentang retribusi daerah dimana masih banyak objek-objek yang penetapan tarifnya masih sangat dibawah standar akan kita koreksi. Itu upaya kita untuk meningkatkan PAD, pungkas Sangkala.

(H.R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *