Fauzan, Peristiwa Pemukulan Oleh Oknum TNI Di Kei Besar Tengah Kabupaten Malra Sudah Diselesaikan Secara Kekeluargaan

0
IMG-20250707-WA0020

Ambon.Beritalaser.com.
Terkait peristiwa pemukulan oleh salah satu oknum TNI yang terjadi di Kabupaten Maluku Tenggara tepatnya di Kecamatan Kei Besar Tengah, Desa Latuholat sekitaran wilayah lokasi PT Batulicin. Menurut informasi yang saya terima dari Dandim kota tual bahwa peristiwa tersebut sudah diselesaikan secara internal antara Kodim kota Tual dengan korban.

Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku Fauzan Rahawarin kepada wartawan di Balai Rakyat Karang Panjang Ambon Senin (7/7/2025)

Fauzan berharap semoga kedepan tidak terjadi lagi peristiwa-peristiwa yang sama karena ini Negara hukum, apapun itu mau dari golongan manapun, dari institusi atau lembaga apapun yang melakukan peristiwa hukum atau melakukan tindak kriminal itu tetap salah.

“mau dia aparat atau sipil sekalipun tapi ketika dia melakukan peristiwa hukum tetap dia salah,” tegas Fauzan.

Diharapkan ke depan kejadian seperti ini Jangan terjadi lagi. Apalagi kita tahu sendiri bahwa Perusahaan Batulicin akhir-akhir ini sedang menjadi konsumsi publik, jadi jangan lagi menambah dan memperkeruh suasana yang saat ini sedang di dibangun oleh pihak Perusahaan dengan Pemerintah.

Ditegaskan Fauzan, jangan lagi ada provokasi-provokasi seperti itu sehingga menimbulkan asumsi publik yang liar lagi sehingga kemudian ada Gejolak Di masyarakat.

Dikatakan Fauzan, ketika peristiwa sudah diselesaikan secara keluargaan maka keisplos, namun jika pihak keluarga tetap mau melakukan upaya hukum, silakan saja karena itu merupakan hak hukum dari setiap warga Negara dan itu dijamin oleh undang-undang.

“kalau diselesaikan secara kekeluargaan dan disepakati oleh kedua belah pihak itu tidak jadi masalah karena itu hak dari kedua belah pihak ada kesepakatan disini, tapi kalau salah satu pihak tidak mau menyepakati kesepakatan itu dan salah satu pihak mau lebih memilih melakukan upaya hukum, itu hak hukum dari korban itu,” Terang Fauzan.

Sejauh ini informasi yang saya dapatkan bahwa peristiwa ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan karena kebetulan kemarin Dandim Tual Yang langsung telepon dan itu menurut saya bijaksana tapi kembali lagi kalau korban dia masih tidak menyepakati hasil mediasi yang di mediasikan oleh Dandim dan dia lebih memilih langkah hukum, itu menjadi haknya, pungkas Fauzan

(H.R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *