Kolaborasi Jadi Kunci, Ditsamapta Polda Maluku Dorong Gerakan Lingkungan Berkelanjutan

AMBON, BeritaLaser. Persoalan lingkungan membutuhkan lebih dari sekadar kebijakan dan penegakan aturan. Kesadaran masyarakat, peran generasi muda, dukungan pemerintah, komunitas, akademisi, hingga aparat kepolisian menjadi kekuatan penting untuk menciptakan gerakan lingkungan yang berkelanjutan.
Semangat kolaborasi tersebut mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) “Kolaborasi Gerakan Lingkungan Berkelanjutan” yang digelar di Ruang Rapat Vlisingen, Kantor Wali Kota Ambon, Kamis (20/8/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Program Kolaborasi Pemuda untuk Banda Neira – Pengabdian Masyarakat PPI Dunia Kawasan Amerika–Eropa Tahun 2026 yang melibatkan PPI Dunia Kawasan Amerika–Eropa, Kawan Alam Indonesia, Pemerintah Kota Ambon, Direktorat Samapta Korsabhara Polda Maluku, serta sejumlah unsur terkait.
Kehadiran Ditsamapta Polda Maluku dalam forum tersebut memperkuat perspektif bahwa isu lingkungan memiliki kaitan erat dengan keamanan dan ketertiban masyarakat. Menjaga kebersihan, mematuhi aturan, mencegah pelanggaran, serta membangun kepedulian publik dinilai sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
Ditsamapta Polda Maluku diwakili Brigpol Iskandar Lallo.FGD menjadi ruang bertukar gagasan lintas sektor mengenai berbagai persoalan lingkungan, mulai dari pengelolaan sampah, kesadaran masyarakat, pemanfaatan sumber daya alam, konservasi, hingga penguatan peran generasi muda.
Direktur Samapta Polda Maluku menilai, penyelesaian persoalan lingkungan harus lebih mengedepankan langkah preventif melalui edukasi, pembinaan dan peningkatan kesadaran masyarakat.
“Kehadiran Ditsamapta dalam forum ini merupakan bentuk dukungan Polri terhadap gerakan kolaboratif yang melibatkan seluruh elemen masyarakat. Persoalan lingkungan tidak bisa dilihat hanya dari satu sisi. Lingkungan yang bersih dan terpelihara membutuhkan kesadaran, disiplin, kepatuhan terhadap aturan, serta tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Menurutnya, kepedulian terhadap lingkungan dapat dimulai dari kebiasaan sederhana yang dilakukan secara konsisten. Tidak membuang sampah sembarangan, menjaga fasilitas umum, menaati aturan dan terlibat dalam kegiatan kebersihan merupakan bentuk nyata partisipasi masyarakat.
Ditsamapta Polda Maluku, lanjutnya, siap mendukung berbagai kegiatan positif yang melibatkan pemerintah daerah, komunitas, organisasi kepemudaan maupun masyarakat dalam membangun kesadaran publik.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Maluku Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K., mengatakan keterlibatan Ditsamapta dalam FGD tersebut menjadi bukti keterbukaan Polri untuk membangun kemitraan dengan berbagai elemen dalam menghadapi persoalan sosial dan lingkungan.
“Polda Maluku sangat mengapresiasi inisiatif yang mempertemukan generasi muda, komunitas lingkungan, pemerintah, akademisi dan kepolisian dalam satu ruang dialog. Ini menunjukkan bahwa menjaga lingkungan adalah tanggung jawab bersama,” kata Rositah.
Ia menegaskan, peran Polri dalam persoalan lingkungan tidak sebatas penegakan hukum. Upaya pencegahan, edukasi, pembinaan dan kemitraan dengan masyarakat juga menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran kolektif.
Menurut Rositah, generasi muda memiliki posisi strategis sebagai motor perubahan. Kreativitas, energi dan jejaring yang dimiliki pemuda perlu diarahkan untuk melahirkan gerakan lingkungan yang tidak berhenti pada kegiatan seremonial.
“Kolaborasi seperti ini harus terus dikembangkan. Ketika pemerintah, komunitas, pemuda, akademisi dan aparat berjalan bersama, maka kesadaran lingkungan tidak berhenti sebagai wacana. Harus ada perubahan perilaku dan aksi nyata yang dimulai dari lingkungan terkecil,” tegasnya.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Wali Kota Ambon Drs. Bodewin Melkias Wattimena, M.Si., Staf Ahli Wali Kota Ambon Bidang Politik, Hukum dan Aparatur Fenly Masahoi, S.STP., peraih Kalpataru Tahun 2026 Wutmaili Romuty, S.Pd., S.T., M.T., mahasiswa Pascasarjana Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan IPB University Syavin Al Farisie, Co-Founder Kawan Alam Indonesia Wanda Syahputra selaku moderator, serta unsur pemuda, komunitas dan peserta lainnya.
Forum tersebut menghasilkan kesamaan pandangan bahwa persoalan lingkungan tidak dapat dibebankan kepada pemerintah atau aparat semata. Diperlukan keterlibatan masyarakat secara aktif, terutama dalam membangun kebiasaan dan budaya peduli lingkungan.
Sejumlah gagasan yang mengemuka antara lain penguatan edukasi dan kampanye sadar lingkungan, pengelolaan sampah, kegiatan konservasi, peningkatan kapasitas generasi muda serta pengabdian masyarakat yang dilakukan secara berkelanjutan.
Program Kolaborasi Pemuda untuk Banda Neira juga menjadi jembatan antara jejaring pemuda Indonesia di luar negeri dengan pemerintah, komunitas, akademisi dan masyarakat di dalam negeri. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu melahirkan program nyata yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan kondisi lingkungan di daerah.
Bagi Polda Maluku, gerakan menjaga lingkungan merupakan bagian dari upaya menciptakan kehidupan masyarakat yang lebih aman, tertib dan nyaman.
“Semangatnya adalah mencegah sebelum persoalan menjadi lebih besar. Kami mengajak seluruh elemen untuk menjadikan kepedulian terhadap lingkungan sebagai budaya bersama, bukan hanya kegiatan seremonial,” ujar Rositah.
Ia menambahkan, Polda Maluku akan terus membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak untuk mendorong masyarakat yang semakin sadar aturan, peduli lingkungan dan aktif menjaga ketertiban.
Dari Ambon, gerakan tersebut diharapkan berkembang menjadi aksi nyata yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat. Sebab, menjaga lingkungan bukan hanya tentang kebersihan hari ini, tetapi juga tentang memastikan ruang hidup yang lebih baik bagi generasi mendatang.
Kegiatan FGD berlangsung aman, tertib dan lancar. Forum ini sekaligus mempertegas satu pesan: persoalan lingkungan tidak cukup dibicarakan, tetapi harus dijawab dengan kolaborasi dan aksi bersama.
