Dirreskrimum Polda Maluku Turun ke Taniwel, Bidik Fakta di Balik Bentrok Lisabata-Patahuwe

0

AMBON, BeritaLaser. Penanganan kasus bentrok antara pemuda Desa Lisabata dan Desa Patahuwe, Kecamatan Taniwel, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), terus diperkuat aparat kepolisian.

Sehari setelah insiden yang terjadi pada Jumat (11/9/2026), Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Maluku Kombes Pol. Dasmin Ginting bersama tim turun langsung ke wilayah Taniwel, Sabtu (12/9/2026) pagi.

Tim Reskrimum Polda Maluku tiba sekitar pukul 06.00 WIT. Kehadiran mereka untuk memberikan dukungan kepada Polres SBB sekaligus memperkuat proses penyelidikan guna mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang terjadi.

Polda Maluku memastikan proses penyelidikan dilakukan secara profesional dan objektif dengan mengedepankan fakta serta alat bukti yang ditemukan di lapangan.

Sejumlah lokasi yang berkaitan dengan insiden tersebut juga diamankan untuk kepentingan penyelidikan. Polisi memasang police line pada titik-titik tertentu guna menjaga kondisi lokasi agar tetap terjaga dan tidak mengganggu proses pemeriksaan.

Langkah tersebut dilakukan agar setiap temuan maupun barang yang berkaitan dengan peristiwa dapat diperiksa secara cermat oleh penyidik

.Setelah seluruh tahapan yang diperlukan untuk kepentingan penyelidikan selesai, pembersihan puing-puing bangunan warga yang terbakar maupun roboh akan dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan masyarakat dan unsur terkait.

Kapolres SBB AKBP Refindo Pradipta Rulando, S.I.K., M.A.P., C.L.M.A., mengatakan penyidik saat ini masih bekerja untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat dalam bentrok tersebut.

“Satuan Reskrim Polres SBB sementara berusaha untuk mengungkap pelaku dalam konflik ini. Kami bekerja berdasarkan fakta dan alat bukti yang ditemukan di lapangan,” kata Refindo.

Ia memastikan proses hukum tidak akan didasarkan pada asumsi ataupun informasi yang belum terverifikasi.

“Kami akan memastikan setiap proses dilakukan sesuai ketentuan hukum. Yang terpenting saat ini adalah mengungkap rangkaian kejadian secara terang berdasarkan fakta dan alat bukti yang ada,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K., menegaskan turunnya Dirreskrimum ke Taniwel merupakan bentuk keseriusan Polda Maluku dalam membantu Polres SBB menangani dan mengungkap kasus tersebut.

“Polda Maluku memberikan dukungan kepada Polres SBB dalam proses penyelidikan. Dirreskrimum turun langsung untuk memastikan penanganan berjalan secara profesional dan berdasarkan fakta serta alat bukti,” ujar Rositah.

Menurutnya, setiap dugaan tindak pidana yang muncul dari peristiwa tersebut akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami tidak ingin proses penegakan hukum dibangun berdasarkan opini atau informasi yang belum terverifikasi. Semua akan didalami berdasarkan fakta di lapangan, keterangan yang diperoleh dan alat bukti yang ditemukan penyidik,” tegasnya.

Rositah juga mengimbau masyarakat untuk tidak mengambil tindakan sendiri maupun menyebarkan tuduhan terhadap pihak tertentu sebelum proses penyelidikan menghasilkan fakta yang cukup.

“Kami meminta masyarakat tidak mengambil tindakan sendiri dan tidak menyebarkan tuduhan kepada pihak tertentu sebelum proses penyelidikan memperoleh fakta yang cukup. Percayakan proses hukum kepada kepolisian,” katanya.

Di sisi lain, kepolisian tetap memperhatikan kebutuhan pemulihan masyarakat terdampak. Pembersihan puing-puing bangunan akan dilakukan setelah lokasi yang masih dibutuhkan untuk kepentingan penyelidikan dinyatakan dapat ditangani.

Police line pada lokasi yang masih diperlukan untuk pemeriksaan akan tetap dipertahankan hingga proses penyelidikan selesai. Setelah itu, pembersihan dan penataan kembali lokasi akan dilakukan bersama masyarakat serta unsur terkait.

Hingga Sabtu (12/9/2026), situasi keamanan di wilayah Taniwel dilaporkan aman dan terkendali. Pengamanan TNI-Polri terus diperkuat, sementara proses penyelidikan oleh Polres SBB dengan dukungan Polda Maluku masih berlangsung.

Polda Maluku menegaskan, seluruh dugaan tindak pidana dalam peristiwa Lisabata-Patahuwe akan diusut berdasarkan fakta, keterangan saksi dan alat bukti. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan rangkaian kejadian dapat terungkap secara terang serta pihak yang terbukti bertanggung jawab diproses sesuai hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *