UXO Sisa Perang Dunia II Ditemukan di Blok Masela, Gegana Siapkan Pemusnahan

TANIMBAR, BeritaLaser. Benda berbahaya peninggalan Perang Dunia II kembali ditemukan di wilayah Maluku. Kali ini, satu unit Unexploded Ordnance (UXO) atau amunisi sisa perang yang belum meledak ditemukan di kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) Blok Masela, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
UXO tersebut ditemukan Tim Gegana Detasemen Gegana Satbrimob Polda Maluku saat melakukan survei dan deteksi keselamatan di Areal 662 PSN Blok Masela, Senin (7/9/2026).
Benda tersebut ditemukan tertanam sekitar 50 sentimeter di dalam tanah, di antara bebatuan karang. Setelah dilakukan pemeriksaan dan identifikasi awal, amunisi itu diketahui merupakan peninggalan Jepang dari masa Perang Dunia II, dengan tipe 91 kaliber 105 milimeter.
Temuan tersebut langsung mendapat penanganan serius. Personel Polres Kepulauan Tanimbar bersama unsur terkait segera mengamankan lokasi dan memasang garis polisi guna mencegah pekerja maupun masyarakat mendekati area temuan.
Pengamanan akan terus dilakukan hingga proses pemusnahan oleh Tim Pemusnahan Den Gegana Satbrimob Polda Maluku.
Ps. Wadanden Gegana Satbrimob Polda Maluku AKP W. Matulessy mengatakan, penemuan UXO tersebut merupakan hasil dari kegiatan survei dan deteksi yang dilakukan untuk memastikan kawasan proyek bebas dari potensi ancaman benda berbahaya peninggalan masa perang.
“Setiap temuan UXO harus ditangani secara profesional, terukur, dan mengutamakan keselamatan. Setelah dilakukan identifikasi awal, lokasi langsung diamankan dan kami menyiapkan langkah pemusnahan oleh personel yang memiliki kompetensi khusus,” ujar Matulessy.
Menurutnya, UXO tidak boleh disentuh, dipindahkan maupun diperiksa secara sembarangan. Penanganannya harus dilakukan oleh personel yang memiliki kemampuan khusus dengan tetap memperhitungkan keselamatan manusia dan lingkungan sekitar.
“Prinsip utama kami adalah keselamatan. Benda yang diduga merupakan amunisi sisa perang tidak boleh dipindahkan atau ditangani oleh pihak yang tidak memiliki kompetensi. Lokasi harus diamankan sampai tim khusus melaksanakan tindakan sesuai prosedur,” tegasnya.
Berdasarkan hasil koordinasi, proses pemusnahan UXO tersebut direncanakan berlangsung pada Rabu, 16 September 2026, setelah Tim Pemusnahan Den Gegana Satbrimob Polda Maluku tiba di Saumlaki.
Sebelum pemusnahan dilakukan, area sekitar lokasi temuan akan tetap disterilkan dengan melibatkan Polres Kepulauan Tanimbar serta unsur pengamanan dan stakeholder terkait.
Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Ayani, S.P., S.I.K., M.H., mengatakan pihaknya telah mengambil langkah pengamanan sejak benda tersebut ditemukan.
“Begitu temuan diketahui, kami langsung melakukan langkah pengamanan di lokasi dan berkoordinasi dengan Tim Gegana. Lokasi kami pastikan tetap steril sampai proses penanganan dan pemusnahan dilakukan oleh tim yang berkompeten,” kata Ayani.
Ia mengingatkan masyarakat maupun pekerja proyek untuk tidak mendekati, menyentuh ataupun memindahkan benda yang diduga sebagai amunisi sisa perang
.“Kami mengimbau seluruh pihak untuk tidak mendekati, menyentuh, memindahkan, atau melakukan tindakan apa pun terhadap benda yang ditemukan. Apabila menemukan benda yang diduga merupakan amunisi atau bahan peledak, segera laporkan kepada aparat,” ujarnya.
Ayani menegaskan, pengamanan menjadi prioritas karena UXO yang telah puluhan tahun tertanam di dalam tanah tetap berpotensi menimbulkan bahaya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Polri, TNI, pengelola proyek, pemerintah daerah serta seluruh stakeholder agar aktivitas pembangunan PSN Blok Masela dapat berjalan aman dan lancar.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K., mengatakan penemuan UXO tersebut menjadi pengingat pentingnya survei dan deteksi dini, khususnya di kawasan yang memiliki potensi menyimpan peninggalan perang.
“Temuan ini menunjukkan bahwa aspek keselamatan harus menjadi perhatian dalam setiap aktivitas di kawasan pembangunan strategis. Karena itu, survei dan deteksi UXO menjadi langkah penting untuk mengidentifikasi potensi bahaya sejak dini,” kata Rositah.
Ia menjelaskan, personel Gegana Satbrimob Polda Maluku memiliki kemampuan khusus dalam menangani benda yang berkaitan dengan bahan peledak maupun amunisi, termasuk peninggalan perang yang masih ditemukan di sejumlah wilayah Maluku.
“Polri memastikan setiap temuan yang berpotensi membahayakan masyarakat maupun aktivitas proyek akan ditangani sesuai prosedur dan oleh personel yang memiliki kompetensi. Keselamatan masyarakat, pekerja, serta keberlangsungan kegiatan pembangunan menjadi prioritas,” tegasnya.
Rositah juga meminta masyarakat dan pekerja untuk tidak mengambil risiko apabila menemukan benda yang dicurigai sebagai UXO atau bahan peledak.
“Jangan disentuh, jangan dipindahkan, dan jangan mencoba memeriksa sendiri. Segera menjauh dari lokasi dan laporkan kepada petugas,” imbaunya.
Menurut Rositah, langkah tersebut sangat penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan akibat penanganan benda berbahaya tanpa keahlian.
Polda Maluku, lanjutnya, akan terus memperkuat koordinasi dengan Polres Kepulauan Tanimbar, TNI, pemerintah daerah, pengelola proyek dan stakeholder lainnya dalam menjaga keamanan kawasan PSN Blok Masela.
“Pengamanan proyek strategis nasional bukan hanya menyangkut keamanan aktivitas pembangunan, tetapi juga memastikan setiap potensi ancaman keselamatan dapat diantisipasi sejak dini. Sinergi seluruh pihak menjadi kunci untuk memastikan pembangunan berjalan aman dan lancar,” pungkas Rositah.
Hingga kini, lokasi penemuan UXO masih berada dalam pengamanan personel terkait. Pemusnahan dijadwalkan pada 16 September 2026 setelah Tim Pemusnahan Den Gegana Satbrimob Polda Maluku tiba di Saumlaki.
Polda Maluku kembali mengingatkan masyarakat dan pekerja agar tidak mendekati, menyentuh maupun memindahkan benda yang diduga sebagai amunisi sisa perang. Setiap temuan harus segera dilaporkan kepada aparat untuk ditangani oleh personel yang berkompeten demi menjamin keselamatan bersama.
