13 Tahun Raih WTP, Polri Perkuat Tata Kelola dan Tindak Lanjut Temuan BPK Tembus 88,36 Persen

0

AMBON, BeritaLaser. Polri kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola keuangan negara dengan berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan selama 13 tahun berturut-turut, sejak 2013 hingga 2025.

Tidak hanya mempertahankan opini WTP, tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) oleh Polri juga telah mencapai 88,36 persen, lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional yang berada di angka 80,7 persen.

Capaian tersebut menjadi bagian dari upaya Polri membangun pengelolaan anggaran yang semakin transparan, akuntabel, patuh terhadap ketentuan, serta berlandaskan integritas.

Komitmen itu kembali ditegaskan dalam kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Polri Tahun Anggaran 2025 serta Grand Entry Meeting Pemeriksaan Kinerja Terinci dan Pemeriksaan Kepatuhan Semester II Tahun 2026, yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (16/9/2026).

Kegiatan tersebut diikuti jajaran Polri di berbagai wilayah, termasuk Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si., yang mengikuti kegiatan dari Ruang Video Conference Lantai 2 Polda Maluku.

Penyerahan LHP dan Grand Entry Meeting dipimpin Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., bersama Pimpinan PKN I BPK RI Dr. Nyoman Adhi Suryadnyana, S.E., M.E., M.Ak.

Turut mengikuti kegiatan tersebut Wakapolda Maluku, Irwasda Maluku, serta para Pejabat Utama Polda Maluku.

Dalam kesempatan itu, Pimpinan PKN I BPK RI menyampaikan apresiasi kepada Kapolri, Wakapolri, dan seluruh jajaran Polri atas dukungan terhadap proses pemeriksaan Laporan Keuangan Polri Tahun Anggaran 2025.

Meski demikian, BPK masih menemukan sejumlah hal yang perlu segera diperbaiki. Beberapa di antaranya menyangkut penganggaran belanja barang pemeliharaan yang belum tepat sebesar Rp57,50 miliar pada sembilan satuan kerja, aset rusak berat yang belum ditetapkan status henti guna, serta persoalan pemungutan pajak dan denda keterlambatan.

BPK mendorong Polri melakukan langkah perbaikan melalui penguatan perencanaan dan penganggaran, inventarisasi aset yang mengalami kerusakan maupun terdampak bencana, verifikasi kondisi aset, serta peningkatan pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan oleh pejabat terkait.

Termasuk dalam hal penyelesaian denda keterlambatan, BPK menekankan agar prosesnya dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, arahan Kapolri yang disampaikan Wakapolri menegaskan bahwa keberhasilan mempertahankan WTP tidak boleh berhenti pada pencapaian predikat semata. Seluruh catatan pemeriksaan BPK harus menjadi bahan evaluasi untuk melakukan perbaikan secara berkelanjutan.

Kapolda Maluku Irjen Pol. Dadang Hartanto mengatakan, capaian tindak lanjut rekomendasi BPK sebesar 88,36 persen menunjukkan adanya upaya berkelanjutan Polri dalam memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan.

“Yang terpenting adalah bagaimana setiap catatan pemeriksaan ditindaklanjuti secara konkret. Tata kelola keuangan harus semakin tertib, transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga anggaran negara benar-benar memberikan manfaat bagi pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Menurut Dadang, setiap rekomendasi BPK harus dimanfaatkan sebagai instrumen evaluasi untuk memperbaiki sistem, meningkatkan kepatuhan, serta mencegah persoalan serupa kembali terjadi.Ia juga menekankan pentingnya membangun budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas dan kepatuhan dalam setiap proses pengelolaan anggaran.

“Penguatan tata kelola keuangan harus menjadi tanggung jawab bersama. Kita ingin memastikan setiap proses pengelolaan anggaran berjalan sesuai aturan, transparan, dan dapat diaudit, sehingga mendukung pelaksanaan tugas Polri secara efektif,” ujarnya.

Kapolda menambahkan, pengelolaan anggaran merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan tugas kepolisian. Karena itu, seluruh tahapan mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pencatatan, pengawasan hingga pertanggungjawaban harus dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan.

Senada, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K., mengatakan pemeriksaan dan tindak lanjut rekomendasi BPK merupakan bagian penting dari mekanisme pengawasan internal untuk memastikan tata kelola institusi berjalan secara akuntabel.

“Temuan pemeriksaan bukan hanya menjadi catatan administratif, tetapi menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem dan memastikan pengelolaan anggaran dilaksanakan secara transparan serta sesuai ketentuan,” jelas Rositah.

Ia menegaskan, Polda Maluku akan terus mendukung kebijakan Polri melalui penguatan pengawasan internal, peningkatan kepatuhan terhadap ketentuan pengelolaan keuangan, serta percepatan tindak lanjut atas setiap rekomendasi hasil pemeriksaan.

“Prinsipnya adalah transparansi, akuntabilitas, kepatuhan, dan integritas. Seluruh jajaran Polda Maluku terus didorong untuk melaksanakan pengelolaan anggaran secara tertib dan bertanggung jawab, karena setiap anggaran yang dikelola merupakan amanah negara untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Rangkaian kegiatan tersebut sekaligus menandai dimulainya Pemeriksaan Kinerja Terinci dan Pemeriksaan Kepatuhan Semester II Tahun 2026 di lingkungan Polri.

Pemeriksaan ini diharapkan dapat memberikan gambaran menyeluruh mengenai efektivitas pelaksanaan program, tingkat kepatuhan terhadap ketentuan, serta kualitas tata kelola di lingkungan kepolisian.

Dengan mempertahankan opini WTP dan terus meningkatkan penyelesaian rekomendasi BPK, Polri menegaskan komitmennya untuk membangun institusi yang semakin transparan dan akuntabel. Upaya tersebut diarahkan untuk mendukung pelaksanaan tugas kepolisian, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat tata kelola pemerintahan menuju Indonesia Emas 2045.

Seluruh rangkaian kegiatan Penyerahan LHP atas Laporan Keuangan Polri Tahun Anggaran 2025 dan Grand Entry Meeting Pemeriksaan Kinerja Terinci serta Pemeriksaan Kepatuhan Semester II Tahun 2026 berlangsung aman dan lancar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *