Penyerahan Berkas Pembunuhan TR dkk, Kepada Pihak Kejaksaan

0

Tual Berita-Laser, Kepolisian Resor Maluku Tenggara menyerahkan Berkas Perkara tindak pidana pembunuhan berencana, a.n. tsk Thadeus Rumangun alias Tedi, dkk (enam orang) ke pihak JPU(tahap I)

Pada hari ini Senin tgl 8 Juni 2020 pukul 08.30 WIT bertempat dikantor Kejaksaan Negeri Tual, unit II Sat Reskrim Polres Maluku Tenggara telah menyerahkan Berkas Perkara(BP) tindak pidana Pembunuhan berencana, a.n.tsk Thadeus Rumangun alias Tedi, dkk (enam orang) ke Jaksa Penuntut Umum (tahap I)

Berkas perkara di serahkan dalam rangkap 4 (split). Kegiatan penyerahan BP berlangsung aman dan lancar.

Keterangan ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Maluku Tenggara IPTU H.Siompo di ruang kerjanya selasa, 9/6/20 (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *