Penjabat Walikota Tual Buka Kegiatan Monitoring Evaluasi Pelaksanaan Jamsostek

0
IMG_20240927_163002

Tual Beritalaser. Penjabat Walikota Tual Afandi Hasanusi secara resmi Membuka kegiatan monitoring evaluasi pelaksanaan jaminan sosial ketenaga kerjaan pada ekosistem desa di Kota Tual. Kegiatan bertempat di Aula Walikota Tual 29 Juli 2024

Penjabat dalam sambutan mengatakan, amanat undang – undang, nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggaraan Jaminan sosial, merupakan program Negara dalam kaitan memberikan kepastian perlindungan serta kesejahteraan bagi rakyatnya. Optimalisasi program jamsos Ketenagakerjaan Presiden telah menginstruksikan Pemerintah Daerah langka agar penerima upah atau bukan penerima upah, termasuk Pegawai Pemerintah (ASN) termasuk penyelengara pemilu di wilayahnya.

Lanjut dikatakan, Ketetapan ini di perjelas dalam instruksi Presiden nomor : 2 tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Sesuai Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Desa tertinggal dan Transmigrasi nomor 13 tahun 2023, setiap pembayaran iuran jaminan sosial baik kesehatan mau pun ketenagakerjaan tahun 2024 bagi aparat Desa bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) setempat.

Kolaborasi antara Pemerintah Daerah dengan BPJS di pandang perlu guna memperkuat cakupan kesetaraan BPJS dalam wilayah Kota Tual. Kegiatan monitoring dan evaluasi optimalisasi pelaksanaan jamsos ketenagakerjaan pada ekosistim desa dapat di jadikan sarana penghubung bagi perangkat desa agar bisa menikmati fasilitas yang di sediakan oleh BPJS.

Selain itu, monitoring ini sebagai wujud komitmen serta tanggung jawab Pemerintah Kota Tual dalam memberikan kenyamanan serta perlindungan pada masyarakat yang bekerja di Ohoi atau Finua dengan jaminan resiko kecelakaan Kerja. Dengan merujuk pada regulasi yang di sebutkan, maka pada tahun 2024, setiap Ohoi/Finua dalam wilayah Pemerintah Kota Tual akan di anggarkan iuran jaminan sosial ketenagakerjaan melalui alokasi dana Desa sebesar Rp. 1.147.948.236.

Ada pun rincian sebagai berikut : 1. Perangkat Desa 351.677.496. Masyarakat Rentan sebesar 538.437.600 dan Masyarakat Desa sebesar 257.833.140

Pejabat Walikota Tual menghimbau kepada seluruh Kepala Ohoi, Pejabat Ohoi atau Finua agar memastikan seluruh elemen masyarakat harus memiliki BPJS ketenagakerjaan, dan pastikan telah terdaftar. Ada pun jaminan yang di berikan berupa Jaminan Kematian, Jaminan hari tua, jaminan pensiun, yang akan di jamin oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *