Pemkot Tual Serahkan LKPD 2024, Kepada BPK Provinsi Maluku

Tual Beritalaser. Pemerintah Kota Tual menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2024 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku.
Penyerahan ini berlangsung di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Maluku, Senin (24 Maret 2025, 24 Ramadhan 1446 H) dan terlihat pula bahwa, penyerahan bukan saja oleh Pemerintah Kota Tual.
Namun daerah lain juga ikut menyerahkan LKPD antara lain, Pemerintah Provinsi Maluku, Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara, Pemerintah Maluku Barat Daya, Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah, Pemerintah Kabupaten Buru Selatan, Pemerintah Kabupaten Buru, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru
Untuk penyerahan LKPD Pemkot Tual oleh Walikota Tual yang diwakili oleh Asisten Sekretaris Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Bapak Abdullah Atnangar,.S.Sos.M.AP. yang diterima oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Maluku yang diwakili oleh Kepala Bidang Pemeriksa I, Warsoyo, SE, M.Ak, Ak.CA
Di kesempatan itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Maluku menyampaikan bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan oleh Tim BPK Perwakilan Provinsi Maluku akan diterbitkan 30 (Tiga Puluh) Hari setelah LKPD diterima.
Diharapkan peran kepala daerah sebagai pemegang pengelolaan keuangan daerah untuk mengawal secara proaktif proses pemeriksaan yang berlangsung di daerah masing-masing, sehingga membantu memperlancar proses pemeriksaan dimaksud.