Rofik, Pemkot Ambon Dan Pemprov Maluku Harus Bersama-sama Selesaikan Polemik Pengelolaan Pasar Mardika

0
IMG-20250510-WA0010

Ambon.Beritalaser.com.       Polemik pengelolaan pasar Mardika antara Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku masih belum menemukan solusi hingga saat ini.

Walikota Ambon, Drs Bodewin M Wattimena, M.Si sejak 28 April 2025 lalu bersama tim gabungan turun langsung melakukan penertiban sekaligus pembongkaran lapak di area pasar, sekaligus mengarahkan para pedagang agar menempati lokasi gedung baru.

Menanggapi persoalan tersebut, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, Rovik Akbar Afifuddin, saat di konfirmasi wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang Ambon (07/05/2025), menyampaikan bahwa polemik pasar Mardika biarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku sama- sama menyelesaikannya.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, dalam pengelolaan pasar mungkin masih mempertimbangkan atau masih perlu untuk melakukan kajian–kajian dalam pengelolaan pasar sebab jika dicermati sejauh ini dalam pengelolaan pasar masih terlihat ‘amburadul’ berantakan, ujar Rofik.

Menurutnya, Mungkin ada rencana–rencana lain yang masih dipertimbangkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku.

Dikatakan, Andai saja pengelolaan pasar diberikan mandat kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon untuk dikelola, maka harus dilakuan sesuai dengan mekanisme prosedural yang baik.

Pasar Mardika sebut Rofik, harus dikelola secara baik dan professional, karena pasar itu tempat bisnis, tempat usaha yang harus diberikan kenyamanan kepada pembeli maupun penjual sehingga harus keluar dari anasir-anasir yang berhubungan dengan pengelolaan pasar tersebut.

Pasar Mardika merupakan pusat perekonomian Kota Ambon maka harus dikelola secara baik, nyaman dan tentram, pungkas Rofik.

(H.R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *