Kinerja Industri Jasa Keuangan Syariah Tumbuh Positif

Ambon.Beritalaser.com.
Jakarta (2/9/2025)
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan bahwa, kinerja industri jasa keuangan Syari’ah Nasional terus menunjukkan kinerja
positif. Per Juni 2025, total aset keuangan sy8ariah Nasional mencapai Rp2.972,94 triliun
atau tumbuh 8,21 persen yoy, dengan pangsa pasar sebesar 11,47 persen terhadap
industri keuangan nasional.
Demikian disampaikan Dian dalam pertemuan dengan kalangan pengusaha dan industri
perbankan syariah di Provinsi Aceh, Sabtu (30/8).
Menurut Dian, pada periode yang sama, aset sektor perbankan syariah nasional
meningkat 7,83 persen yoy menjadi Rp967,33 triliun. Pertumbuhan ini menunjukkan
peningkatan yang lebih tinggi dibandingkan dengan aset perbankan nasional dan
konvensional yang tumbuh masing-masing sebesar 6,40 persen dan 6,29 persen.
Kinerja positif tersebut turut mendorong kenaikan pangsa pasar perbankan syariah
terhadap perbankan nasional yang telah mencapai 7,41 persen.
Sementara aset pasar
modal syariah tumbuh 8,23 persen yoy menjadi Rp1.828,25 triliun serta aset IKNB
syariah naik 10,20 persen yoy menjadi Rp177,32 triliun pada periode yang sama.
“Pertumbuhan ini terjadi di tengah ketidakpastian global, sekaligus membuka peluang
besar bagi perbankan syariah untuk mendukung perekonomian domestik,” kata Dian.
Untuk mendorong kinerja perbankan syariah serta mengupayakan pengembangan
ekonomi dan perbankan syariah, OJK telah meluncurkan Roadmap Pengembangan dan
Penguatan Perbankan Syariah Indonesia 2023–2027 (RP3SI), dengan visi menghadirkan
perbankan syariah yang sehat, efisien, berdaya saing, dan berkontribusi signifikan bagi
perekonomian nasional maupun daerah.
Sebagai bagian dari implementasi mandat RP3SI tersebut, secara rutin OJK telah
menyelenggarakan Rangkaian Kegiatan Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah, dan
mengembangkan produk inovatif, salah satunya Cash Waqf Linked Deposit (CWLD)
sebagai produk perbankan syariah yang inovatif guna memenuhi kebutuhan masyarakat
atas produk perbankan syariah yang inklusif.
Program ini telah diterapkan secara sinergis bersama Pemerintah daerah guna
mendukung pengembangan Kota Wakaf di Tasikmalaya dan Kabupaten Siak, dengan
dana wakaf dikelola secara produktif untuk kepentingan sosial dan ekonomi masyarakat,
serta memberikan akses pembiayaan bagi UMKM melalui pengelolaan dana wakaf secara
produktif dan berkelanjutan bagi pembangunan sosial dan ekonomi daerah.
Dalam rangka mendukung pengembangan produk tersebut, OJK juga secara konsisten
melakukan workshop produk unik perbankan syariah kepada industri BPRS di berbagai
daerah. Pada tahun ini produk yang menjadi fokus workshop adalah CWLD danpembiayaan istishna’. Dengan adanya workshop tersebut, diharapkan dapat mendorong
sinergi antara fungsi sosial dan komersial dengan pemanfaatan dana sosial seperti wakaf
melalui produk CWLD dan menyediakan solusi pembiayaan untuk segmen rumah indent,
renovasi rumah, dan pemesanan barang/jasa dengan jangka waktu pendek melalui
pembiayaan istishna’ di industri BPRS.
OJK terus mendorong pengembangan perbankan syariah sebagai salah satu pilar penting
dalam memperkuat perekonomian nasional dan daerah.
Sebagai wujud komitmen
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 4
Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), telah
dibentuk Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) yang menjadi tonggak strategis
dalam memperkuat tata kelola serta karakteristik keuangan syariah di Indonesia.
Dengan turut melibatkan berbagai pakar eksternal yang kompeten di bidangnya, KPKS
diharapkan mampu memberikan kontribusi yang signifikan dalam mengakselerasi
perkembangan keuangan syariah nasional sekaligus mendukung pelaksanaan program
ekonomi dan prioritas pembangunan nasional dan daerah.
(H.R)