OJK, Kemendagri Dan Kemenko Perekonomian Gelar Rakornas TPAKD 2025

Ambon.Beritalaser.com.
Jakarta. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian
Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Dalam Negeri terus mendorong
percepatan akses keuangan yang merata di seluruh wilayah Indonesia yang penting dalam
menjaga stabilitas sektor keuangan dan mewujudkan program prioritas Pemerintah
sesuai Asta Cita.
Demikian disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto,
Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra
Siregar, dan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan OJK
Friderica Widyasari Dewi, dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses
Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) 2025 yang digelar di Jakarta, Jumat (10/10/2025).
Airlangga Hartarto dalam sambutannya mengatakan bahwa TPAKD menjadi penting,
karena inklusi keuangan adalah indikator kunci untuk stabilitas ekonomi makro dan
merupakan bagian dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN)
maupun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Inklusi keuangan ini juga menjadi perhatian Perserikatan Bangsa Bangsa. Dan ini ada
Komite untuk Financial Inclusive yang dipimpin oleh Ratu Maxima, dan kebetulan
Presiden Prabowo Subianto baru dari Belanda, dan pada saat pembicaraan yang juga
terangkat isu financial inclusion,” kata Airlangga.
Menurut Airlangga, Presiden mengapresiasi capaian-capaian yang diperoleh melalui
Dewan Nasional Keuangan Inklusif, karena sangat sejalan dengan program Asta Cita
Presiden.
“Ke depan TPAKD diharapkan juga dapat turut membuka akses untuk agenda prioritas
Presiden, seperti program makan bergizi gratis, memperkuat sumber daya manusia secara
awal. Kemudian penguatan ekonomi rakyat melalui koperasi Merah Putih, karena ini
seluruhnya tahun depan akan di-rolling lebih cepat,” katanya.
Sementara itu, Mahendra Siregar dalam sambutannya mengatakan bahwa OJK akan
terus meningkatkan dan memperkuat peran TPAKD sebagai katalis pemerataan ekonomi
nasional dengan memperkuat ekosistem akses keuangan di daerah secara terarah,
khususnya untuk pembiayaan UMKM.
Menurutnya, OJK mendorong TPAKD melakukan berbagai langkah strategis guna
mendukung tercapainya target inklusi keuangan nasional, yaitu
1.penguatan
infrastruktur dan ekosistem keuangan digital sekaligus perluasan titik-titik akses
keuangan di daerah yang bertujuan agar seluruh lapisan masyarakat dapat menggunakan.
2.peningkatan literasi dan inklusi keuangan perlu terus dioptimalkan seiring dengan
pendalaman sektor keuangan dan penguatan pelindungan konsumen.
3.TPAKD
perlu menjaga keberlanjutan kegiatannya agar tetap konsisten dan efektif memberikan
manfaat nyata bagi perekonomian daerah.
4.TPAKD juga diharapkan dapat
meningkatkan kemampuan para anggotanya beradaptasi dengan perubahan ekonomi dan
perkembangan inovasi keuangan.
“Melalui implementasi roadmap ini pelaksanaan program di daerah ditopang oleh
perencanaan yang baik, pendanaan yang memadai, peningkatan kapasitas TPAKD, serta
sistem pemantauan kinerja yang transparan, sehingga setiap intervensi dapat dievaluasi
dan disempurnakan,” katanya.
Asta Cita Pemerintah
Sementara itu, Friderica menekankan bahwa program-program TPAKD bukan hanya telah
memperluas akses keuangan masyarakat, tetapi juga menjadi bagian dari strategi
nasional dalam mewujudkan Asta Cita Pemerintah. Melalui pemberdayaan ekonomi
masyarakat dan peningkatan inklusi keuangan, akan dibangun fondasi ekonomi yang
tangguh dari desa hingga kota.
“TPAKD telah menjadi penggerak motor ekonomi keuangan di daerah, salah satunya
adalah kredit pembiayaan melawan rentenir, yang telah menyalurkan Rp46,71 triliun
kepada lebih dari 1,7 juta debitur di seluruh Indonesia, serta penyaluran kredit
pembiayaan sektor prioritas pertanian sebesar Rp3,71 triliun kepada lebih dari 80 ribu
debitur,” kata Friderica.
Lebih lanjut, Friderica menjelaskan bahwa melalui TPAKD telah dibuka satu rekening
satu pelajar yang telah mencapai 58,32 juta rekening atau 87 persen dari total pelajar
Indonesia, serta Program Laku Pandai yang membuka akses keuangan hingga pelosok,
dengan menjangkau lebih dari 72.353 desa dan mendorong 16 juta masyarakat masuk ke
dalam sektor keuangan formal.
Ia mengajak kepada seluruh Kepala Daerah mengoptimalkan keberadaan TPAKD untuk
mengarahkan daerahnya menuju pembangunan berkelanjutan, yang melahirkan
kemakmuran serta kesejahteraan bersama.
Sedangkan Akhmad Wiyagus mendorong dilakukannya penguatan kolaborasi dan
sinergitas untuk bersama-sama berkomitmen menyamakan persepsi, mendorong
ketahanan, dan pertumbuhan ekonomi dalam mendukung program Asta Cita melalui
TPAKD, dan juga sebagai bagian dari literasi inklusi keuangan.
“Kolaborasi dan sinergitas merupakan kunci penting dalam mendorong pertumbuhan
ekonomi. Dengan kolaborasi nyata diharapkan pemerataan pembangunan ekonomi kita,
rakyat kecil tidak hanya menjadi penonton dalam pertumbuhan ekonomi, tetapi juga
menjadi pelaku utama,” kata Wiyagus.
Kementerian Dalam Negeri memastikan sinergi kebijakan berjalan dari pusat hingga
daerah dengan telah tersusunnya roadmap TPAKD agar arah dan rencana kerja TPAKD
selaras dengan perencanaan pembangunan nasional dan daerah.
Pada kesempatan itu juga dilakukan peluncuran Roadmap TPAKD 2026-2030, yang akan
menjadi acuan arah kebijakan TPAKD dan langkah-langkah transformatif ke depan. Roadmap ini dirancang untuk memperkuat ekosistem akses keuangan di daerah secara
terarah, khususnya untuk pembiayaan UMKM.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh ratusan Kepala Daerah seluruh Indonesia, serta
perwakilan Kementerian/Lembaga terkait.
Sejak diinisiasi pada tahun 2016, TPAKD telah menjadi wadah sinergi antara pemerintah
daerah, regulator, lembaga jasa keuangan, asosiasi, akademisi, dan stakeholders lainnya
dalam mempercepat inklusi keuangan di daerah.
Hingga November 2024, TPAKD telah terbentuk di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota.
Berbagai program unggulan telah diluncurkan, di antaranya Kredit/Pembiayaan Melawan
Rentenir (K/PMR), Kredit/Pembiayaan Sektor Prioritas (K/PSP), Simpanan Pelajar
(SimPel), Simpanan Pemuda (SiMuda), hingga program Laku Pandai yang menjangkau
desa terpencil.
Dalam rangkaian Rakornas TPAKD 2025, dilakukan penyerahan TPAKD Award 2025
sebagai penghargaan atas kontribusi nyata dalam memperluas akses keuangan,
meningkatkan literasi, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
TPAKD Award
2025 diberikan kepada 5 TPAKD tingkat provinsi dan 10 tingkat kabupaten/kota yang
dinilai telah berhasil mengimplementasikan program perluasan akses keuangan di
daerah.
TPAKD Terbaik Tingkat Provinsi
Wilayah Sumatera : Provinsi Sumatera Selatan
Wilayah Jawa-Bali : Provinsi D.I Yogyakarta
Wilayah Kalimantan : Provinsi Kalimantan Barat
Wilayah Sulawesi : Provinsi Sulawesi Selatan
Wilayah Nusra, Maluku dan Papua : Provinsi Nusa Tenggara Barat
TPAKD Terbaik Tingkat Kabupaten/Kota
Wilayah Sumatera : • Kabupaten Langkat
• Kota Metro
Wilayah Jawa-Bali : • Kota Surabaya
• Kabupaten Sumedang
Wilayah Kalimantan : • Kota Banjarmasin
• Kabupaten Kapuas Hulu
Wilayah Sulawesi : • Kabupaten Maros
• Kota Palu
Wilayah Nusra, Maluku dan Papua : • Kabupaten Lombok Timur
• Kabupaten Maluku TengahInformasi lebih lanjut:
Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK – M. Ismail Riyadi
(H.R)