Pemkot Tual Usulkan Dua RDTR Masuk Bantuan Teknis 2026, Sejalan dengan Arahan Percepatan RDTR Nasional Oleh Presiden Prabowo
Jakarta Beritalaser. Pemerintah Kota Tual melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) resmi mengajukan dua usulan Bantuan Teknis (Bantek) Tahun 2026 kepada Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN dalam kegiatan Sosialisasi dan Konsultasi Teknis Penyusunan RDTR yang berlangsung di Hotel InterContinental Jakarta Pondok Indah, Jumat, 28 November 2025.
Pengajuan tersebut mencakup RDTR Kepulauan Tayando dan RDTR Pulau Kur, dua wilayah perencanaan strategis yang menjadi prioritas penataan ruang Kota Tual untuk periode 2025–2026. Kepala Dinas PUPR Kota Tual, Johanis B. Renwarin, S.Sos., didampingi Sekretaris Dinas Rudi Badmas, S.Kom., serta Kabid Tata Ruang Anwar S. Sether, S.T., hadir langsung dan menyerahkan dokumen usulan kepada pihak kementerian.
Renwarin menegaskan komitmen Pemkot Tual dalam memperjuangkan percepatan penyusunan dua RDTR tersebut.
“Kehadiran kami hari ini untuk memberikan usulan kepada Kementerian ATR/BPN melalui Dirjen Tata Ruang, agar RDTR Pulau Kur dan RDTR Kepulauan Tayando mendapatkan Bantuan Teknis Tahun 2026,” ujarnya. Ia menjelaskan bahwa kedua RDTR ini penting sebagai dasar pemanfaatan ruang, pedoman pembangunan kawasan, serta percepatan layanan KKPR melalui OSS sesuai amanat UU Cipta Kerja.
Dalam forum tersebut, Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Ir. Suyus Windayana, M.App.Sc., memaparkan arah kebijakan percepatan RDTR nasional. Ia menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menargetkan seluruh penyusunan dan penetapan RDTR di Indonesia dapat dipercepat dan diselesaikan dalam dua tahun ke depan. Presiden juga menginstruksikan penggunaan skema pendanaan hybrid—meliputi APBN, dana dekonsentrasi, PHLN, dan sumber pembiayaan strategis lainnya—untuk mendukung percepatan penyusunan 2.000 RDTR hingga 2028, sebagai fondasi kepastian tata ruang dan kemudahan investasi.
Dirjen Suyus turut menyampaikan capaian nasional hingga 17 November 2025, yaitu 671 RDTR telah ditetapkan, 489 RDTR terintegrasi OSS, 1.043 masih berproses, dan 1.444 belum disusun. Untuk mempercepat penyelesaian, Kementerian ATR/BPN membuka tiga skema dukungan pembiayaan: Dana Dekonsentrasi, Proyek PHLN ILASP, serta Paket Stimulus Ekonomi.
Dengan pengajuan dua dokumen RDTR tersebut, Kota Tual kini resmi masuk dalam daftar daerah pengusul Bantek RDTR Tahun 2026. Usulan ini mencakup penyusunan materi teknis, pembaruan dokumen, penyelesaian Ranperkada RDTR, hingga integrasi penuh ke sistem OSS-RBA.
Renwarin mengharapkan RDTR Tayando dan Kur dapat ditetapkan sebagai penerima Bantek 2026.
“Kami berharap dua RDTR ini mampu memperkuat arah pembangunan kawasan, memberikan kepastian investasi, dan mempercepat pembangunan di pulau-pulau terluar Kota Tual,” tutupnya.
