Kapolda Maluku Gagas Pilot Project Ketahanan Sosial di Malteng, Pendidikan dan Keluarga Jadi Kunci Cegah Konflik

AMBON, BeritaLaser. Kepolisian Daerah Maluku bersama Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah mulai menyiapkan langkah kolaboratif untuk memperkuat ketahanan sosial masyarakat. Penguatan tersebut diarahkan pada pendidikan, keluarga, kepatuhan terhadap hukum hingga pencegahan potensi konflik sejak dini.
Gagasan itu dibahas dalam audiensi Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si., bersama Bupati Maluku Tengah Zulkarnain Awat Amir, S.P., M.AP., di Ruang Tamu Kapolda Maluku, Senin (21/9/2026)
.Dalam pertemuan tersebut, Kapolda Maluku mendorong pembentukan pilot project pembinaan masyarakat berbasis komunitas di salah satu wilayah Kabupaten Maluku Tengah.
Program ini nantinya mengintegrasikan peran keluarga, sekolah, kepolisian, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda dan berbagai pemangku kepentingan lainnya untuk membangun budaya belajar, karakter, kesadaran hukum serta kemampuan masyarakat dalam mencegah konflik.
Dadang menegaskan, membangun ketahanan sosial tidak cukup hanya mengandalkan pendekatan keamanan. Menurutnya, diperlukan intervensi jangka panjang untuk membentuk pola pikir dan perilaku masyarakat, khususnya generasi muda.
“Kita perlu membangun masyarakat yang memiliki budaya pembelajar, memahami hukum, mampu menyelesaikan persoalan secara konstruktif, dan tidak mudah terjebak dalam ego kelompok. Ini bukan pekerjaan yang hasilnya bisa dilihat dalam hitungan bulan, tetapi investasi sosial yang hasilnya akan dirasakan dalam lima sampai sepuluh tahun ke depan,” kata Dadang.
Kapolda juga menilai pengalaman konflik sosial yang pernah terjadi di Maluku harus menjadi pembelajaran bagi generasi berikutnya. Pengalaman para tokoh yang memahami dinamika konflik dinilai penting untuk ditransformasikan kepada generasi muda agar memiliki kepekaan terhadap potensi konflik.
Selain itu, interaksi lintas kelompok juga perlu diperkuat. Menurut Dadang, terbentuknya komunitas yang cenderung homogen pascakonflik perlu diimbangi dengan ruang interaksi sosial yang lebih terbuka, mulai dari lingkungan sekolah hingga perguruan tinggi.
Dalam menangani persoalan sosial, Kapolda menekankan agar setiap peristiwa dikembalikan pada fakta dan proses hukum. Ia mengingatkan agar tindak pidana tidak berkembang menjadi persoalan antarkelompok maupun isu agama akibat pembingkaian yang keliru.
“Setiap persoalan harus dikembalikan kepada fakta dan hukum. Jangan sampai tindak pidana kemudian ditarik menjadi persoalan agama atau kelompok. Karena itu, penegakan hukum harus berjalan bersama komunikasi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda dan seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.
Sejumlah aspek menjadi perhatian dalam membangun ketahanan sosial, antara lain soliditas kelompok, budaya kekerasan, kepatuhan terhadap hukum, budaya pembelajar serta pola pikir dan perilaku masyarakat.
Dadang menjelaskan, soliditas kelompok pada dasarnya merupakan modal sosial yang positif apabila diarahkan untuk kepentingan bersama. Namun, tanpa kepatuhan terhadap hukum dan kemampuan belajar dari pengalaman, soliditas tersebut dapat berubah menjadi sikap membela kelompok tanpa mempertimbangkan benar atau salah.
Karena itu, pencegahan harus dimulai sejak dini melalui lingkungan keluarga dan pendidikan.
Polri, kata Dadang, dapat mengambil peran melalui pembinaan di sekolah dengan pendekatan yang sesuai karakter generasi muda, termasuk mencegah bullying, tawuran dan kekerasan, sekaligus mengidentifikasi serta melakukan pendekatan terhadap individu yang berpotensi menggerakkan perilaku negatif.
Lingkungan keluarga juga dinilai memiliki peran penting dalam pembentukan karakter anak. Untuk itu, program parenting perlu dikembangkan guna membantu orang tua memahami pola pengasuhan, penggunaan teknologi dan gawai, pendidikan karakter serta pembentukan budaya belajar.
Dalam konteks tersebut, Kapolda menawarkan pengembangan Program POLIMA sebagai salah satu pendekatan yang dapat diarahkan untuk memperkuat intervensi di lingkungan keluarga dan komunitas.
Polda Maluku dan Pemkab Maluku Tengah selanjutnya akan memilih satu wilayah yang memiliki karakteristik tertentu untuk dijadikan lokasi pilot project.
Wilayah tersebut akan menjadi ruang uji untuk mengintegrasikan pendekatan keluarga, sekolah, kepolisian, materi pembinaan, karakter personel Polri serta pendekatan sosial kemasyarakatan.
Model yang diterapkan nantinya akan dievaluasi dari sisi metode, materi, waktu pelaksanaan, kebutuhan personel hingga dampaknya terhadap masyarakat.
“Kita tidak ingin membuat program hanya sebagai kegiatan. Kita ingin menguji sebuah model, mengevaluasi hasilnya, kemudian apabila baik dapat direplikasi. Dengan demikian, ada metode yang jelas, ada ukuran keberhasilannya, dan ada keberlanjutan,” tegas Dadang.
Selain pilot project, Kapolda juga mengusulkan pembentukan kampung percontohan lintas agama yang merepresentasikan keberagaman masyarakat Maluku.
Kampung tersebut diharapkan menjadi ruang pembelajaran sosial untuk memperkuat toleransi, interaksi antarkelompok, kepatuhan terhadap hukum serta budaya hidup bersama.
Gagasan lain yang turut dibahas yakni pembentukan “Kampung Inggris” sebagai bagian dari penguatan budaya pembelajar sekaligus peningkatan kapasitas masyarakat. Konsep ini masih akan dikaji lebih lanjut bersama Pemkab Maluku Tengah dan para pemangku kepentingan.
Bupati Maluku Tengah Zulkarnain Awat Amir menyambut positif gagasan tersebut. Ia menilai penguatan sumber daya manusia harus berjalan seiring dengan pembangunan keamanan dan ketahanan sosial masyarakat.
“Kami melihat gagasan ini sebagai upaya membangun masyarakat dari hulu. Bukan hanya menyelesaikan persoalan ketika sudah terjadi, tetapi bagaimana keluarga, sekolah, pemerintah dan kepolisian bersama-sama membentuk karakter generasi muda agar memiliki budaya belajar, menghormati hukum dan mampu hidup dalam keberagaman,” ujar Zulkarnain.
Pemkab Maluku Tengah, lanjutnya, terbuka membangun sinergi dengan Polri dalam mengembangkan program yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat, khususnya keluarga, sekolah, pemuda dan komunitas.
Konsep pilot project akan dikaji dengan mempertimbangkan karakteristik wilayah, kondisi masyarakat, sekolah, keluarga serta potensi persoalan sosial yang ada. Pemkab juga akan mendorong keterlibatan berbagai pihak agar program tidak berjalan secara sektoral.
Dalam audiensi tersebut, Kapolda turut mengaitkan ketahanan sosial dengan peluang pembangunan ekonomi daerah.
Menurutnya, Maluku memiliki potensi besar di sektor sumber daya alam, pangan, kelautan dan perikanan, pariwisata serta berbagai peluang ekonomi lainnya. Potensi tersebut membutuhkan dukungan sumber daya manusia berkualitas dan situasi keamanan yang kondusif.
“Maluku memiliki potensi yang besar. Karena itu keamanan, kualitas sumber daya manusia dan kemampuan masyarakat memanfaatkan peluang ekonomi harus dibangun secara bersamaan,” kata Dadang.
Ia menambahkan, keamanan tidak hanya berkaitan dengan pencegahan gangguan kamtibmas, tetapi juga menciptakan lingkungan sosial yang memungkinkan sektor pendidikan, ekonomi, pariwisata dan pembangunan sumber daya manusia berkembang secara berkelanjutan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K., mengatakan audiensi tersebut menjadi bagian dari penguatan sinergi kepolisian dan pemerintah daerah dalam membangun ketahanan sosial masyarakat.
“Polri tidak dapat bekerja sendiri dalam membangun ketahanan sosial. Dibutuhkan kolaborasi dengan pemerintah daerah, dunia pendidikan, keluarga, tokoh agama, tokoh masyarakat dan pemuda,” ujar Rositah.
Menurutnya, pilot project tersebut diharapkan menjadi ruang bersama untuk menguji pendekatan pembinaan masyarakat yang konkret, terukur dan dapat dikembangkan sesuai karakteristik wilayah serta kebutuhan masyarakat.
