LHAPKN DISERAHKAN KE KEJATI MALUKU, BPK PERKUAT DUKUNGAN PENANGANAN PERKARA TIPIKOR

0

AMBON, BeritaLaaer. Sinergi antara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan Kejaksaan Tinggi Maluku kembali diperkuat melalui penyerahan Laporan Hasil Audit Pemeriksaan Keuangan Negara (LHAPKN) yang berkaitan dengan penanganan perkara tindak pidana korupsi (Tipikor).

Laporan tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Investigasi BUMN BPK RI, Hasby Ashidiqi, kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Rudy Irmawan, S.H., M.H., dalam kunjungannya ke Kantor Kejati Maluku, Selasa (6/10/2026).

Dalam kunjungan itu, Hasby didampingi Pengendali Teknis Pemeriksaan PKN Susilowati, Ketua Tim Pemeriksaan PKN Indra Akhria, serta Anggota Tim Pemeriksaan PKN Fachmy M. Fajri.

Penyerahan LHAPKN menjadi bagian dari koordinasi antarlembaga dalam mendukung proses penanganan perkara yang tengah dilakukan Kejati Maluku, terutama perkara yang berkaitan dengan pengelolaan serta penggunaan keuangan negara.

Rudy Irmawan menyambut positif kunjungan jajaran BPK RI tersebut. Ia menilai, kerja sama dan koordinasi antarlembaga memiliki peran penting dalam menunjang pelaksanaan tugas masing-masing, khususnya dalam proses penegakan hukum yang berkaitan dengan keuangan negara.

“Penyerahan LHAPKN ini merupakan bagian penting dalam mendukung proses penanganan perkara korupsi yang sedang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Maluku. Kami mengapresiasi sinergi dan koordinasi yang telah terjalin dengan BPK RI,” kata Rudy.

Ia menegaskan, Kejati Maluku akan terus membangun koordinasi dengan BPK RI sesuai tugas dan kewenangan masing-masing. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan dan akuntabel serta tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sejumlah pejabat utama Kejati Maluku turut hadir dalam kegiatan tersebut. Mereka yakni Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Datuk Rosihan Anwar, S.H., M.H., Asisten Tindak Pidana Khusus Radot Parulian, S.H., M.H., Asisten Intelijen Diky Oktavia, S.H., M.H., Asisten Tindak Pidana Umum I Wayan Suardi, S.H., M.H., serta Kepala Bagian Tata Usaha Dr. Resmen, S.H., M.H.

Kunjungan sekaligus penyerahan LHAPKN berlangsung dalam suasana koordinatif. Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah bersama BPK RI dan Kejati Maluku untuk memperkuat sinergi kelembagaan dalam mendukung penegakan hukum sekaligus upaya pengamanan dan penyelamatan keuangan negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *