Kapolda Suwondo Gaungkan Filosofi Roso, Nalar, Rogo untuk Perkuat Pelayanan Humanis

AMBON, BeritaLaser. Kapolda Maluku Irjen Pol Suwondo Nainggolan, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa setiap kewenangan yang dimiliki anggota Polri harus digunakan untuk kepentingan masyarakat. Ia mengingatkan seluruh personel agar mengedepankan sikap humanis, profesional, dan responsif serta menjauhi perilaku arogan dalam menjalankan tugas.
Penegasan tersebut disampaikan Suwondo saat memimpin penerimaan Laporan Kesatuan Polda Maluku di Aula Basudara Manise, Lantai 5 Mapolda Maluku, Rabu (14/10/2026). Kegiatan ini menjadi sarana konsolidasi untuk menyatukan pemahaman, memperkuat soliditas organisasi, sekaligus menegaskan arah kebijakan kepolisian yang berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dalam arahannya, Kapolda menekankan bahwa jabatan dan kewenangan kepolisian merupakan amanah negara yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Kekuasaan dan kewenangan yang diberikan oleh negara kepada aparat kepolisian pada dasarnya bertujuan untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, bukan untuk dilayani,” tegasnya.
Menurut Suwondo, kepercayaan masyarakat terhadap Polri tidak cukup dibangun melalui aturan dan prosedur semata. Kepercayaan tersebut harus diwujudkan melalui perilaku, keputusan, serta tindakan nyata setiap personel ketika berhadapan dengan masyarakat.
Karena itu, anggota Polri dituntut memiliki kepekaan dalam memahami persoalan warga, kemampuan menganalisis situasi, serta keberanian mengambil keputusan yang tepat berdasarkan hukum dan tanggung jawab profesi.
Filosofi Roso, Nalar, Rogo Jadi Pedoman Anggota
Salah satu pesan utama yang ditekankan Kapolda adalah penerapan filosofi Jawa Roso, Nalar, Rogo sebagai landasan dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Filosofi tersebut menggambarkan pentingnya keseimbangan antara kepekaan perasaan, kemampuan berpikir, dan tindakan nyata dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Roso berarti kepekaan hati dan empati. Anggota Polri diharapkan mampu mendengarkan keluhan masyarakat, memahami kondisi yang dihadapi warga, serta mempertimbangkan sisi kemanusiaan sebelum menentukan langkah penanganan.
Sementara Nalar menekankan pentingnya penggunaan akal sehat, pengetahuan, analisis yang matang, dan ketentuan hukum dalam menyelesaikan setiap persoalan. Dengan demikian, keputusan yang diambil harus objektif, profesional, serta sebanding dengan permasalahan yang dihadapi.
Adapun Rogo merupakan bentuk tindakan nyata dari empati dan pemikiran yang tepat. Anggota kepolisian tidak boleh berhenti pada pemahaman dan perencanaan, tetapi harus hadir memberikan bantuan, merespons persoalan, dan menghadirkan solusi sesuai kewenangannya.
Kapolda menegaskan, ketiga unsur tersebut harus berjalan beriringan. Empati perlu disertai pertimbangan yang benar, sedangkan pengetahuan dan kemampuan profesional harus diwujudkan dalam tindakan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ia juga meminta personel meninggalkan pola pelayanan yang menonjolkan kekuasaan. Penegakan hukum harus tetap dilakukan secara tegas dan adil, tetapi tidak menghilangkan sikap santun, penghormatan terhadap martabat manusia, serta kepedulian terhadap kondisi masyarakat.
Pimpinan Diminta Pastikan Anggota Tidak Abaikan Masyarakat
Selain menekankan filosofi pelayanan, Suwondo mengingatkan seluruh jajaran pimpinan agar memastikan pelaksanaan tugas personel tetap berfokus pada pelayanan masyarakat, pembinaan anggota, dan penguatan koordinasi antar-satuan.
Pesan tersebut ditujukan kepada para pejabat utama, Kapolres, Kapolresta, Kapolsek, hingga para kepala satuan dan unit kerja. Mereka diminta mengarahkan serta mengawasi anggota agar setiap kegiatan organisasi benar-benar mendukung pelaksanaan tugas kepolisian.
Kapolda mengingatkan agar kegiatan internal yang bersifat seremonial tidak menyita perhatian secara berlebihan hingga mengesampingkan kebutuhan masyarakat.
“Jangan sampai terjadi kondisi di mana anggota sibuk melayani pimpinan, tetapi mengabaikan atau justru merepotkan masyarakat,” tegasnya.
Menurutnya, kepemimpinan yang baik bukan hanya diukur dari kemampuan memberikan instruksi, melainkan juga dari kesanggupan membina anggota, menjadi teladan, dan memastikan tugas dilaksanakan sesuai aturan serta menghasilkan manfaat nyata.
Dengan demikian, setiap pimpinan satuan memiliki tanggung jawab untuk membangun budaya kerja yang disiplin, profesional, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Penanganan Konflik Harus Mengutamakan Analisis
Dalam kesempatan itu, Kapolda juga memberikan perhatian terhadap penanganan konflik sosial yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ia mengingatkan bahwa persoalan yang berkaitan dengan sumber daya dapat menjadi salah satu pemicu konflik. Untuk itu, setiap kejadian perlu ditangani dengan memahami akar persoalan, mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat, serta menganalisis kemungkinan dampak dari langkah yang diambil.
Penanganan konflik, lanjutnya, tidak boleh hanya berfokus pada penyelesaian kejadian setelah muncul di lapangan. Upaya pencegahan, komunikasi dengan masyarakat, dan pengendalian situasi juga harus menjadi bagian penting dari pelaksanaan tugas.
Para komandan di lapangan diminta memahami karakteristik wilayah masing-masing, mengikuti perkembangan situasi, dan memastikan setiap anggota bertindak secara terukur agar tidak memperburuk keadaan.
Hal ini dinilai penting bagi Maluku yang memiliki keragaman sosial, adat istiadat, serta karakteristik wilayah kepulauan. Dalam kondisi tersebut, polisi dituntut mampu menjaga stabilitas keamanan sekaligus membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakat melalui pendekatan yang menghormati nilai kemanusiaan dan kearifan lokal.
Kabidhumas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K., menegaskan bahwa arahan Kapolda tersebut menjadi pedoman bagi seluruh jajaran dalam memperkuat profesionalitas dan meningkatkan mutu pelayanan kepolisian.
Ia berharap nilai-nilai Roso, Nalar, Rogo dapat diterapkan secara konsisten dalam setiap pelaksanaan tugas sehingga kehadiran Polri benar-benar dirasakan masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan.
Kegiatan penerimaan Laporan Kesatuan tersebut turut dihadiri Wakapolda Maluku Brigjen Pol Arif Budiman, S.I.K., M.Si., Irwasda Polda Maluku, para pejabat utama Polda Maluku, serta para Kapolres dan Kapolresta jajaran. Laporan kesatuan disampaikan oleh Karo Rena Polda Maluku.
