Saadiah Uluputty Bersuara! Investasi Blok Masela Tak Boleh Abaikan Hak Masyarakat Adat

AMBON, BeritaLaser. Pembangunan proyek strategis Blok Masela di Maluku harus berjalan beriringan dengan perlindungan hak masyarakat hukum adat. Investasi memang penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, tetapi jangan sampai masyarakat yang telah hidup turun-temurun di wilayah tersebut justru kehilangan haknya.
Penegasan itu disampaikan Saadiah Uluputty dalam wawancara khusus di Balai Oikemune, Jumat (16/10/2026). Ia menegaskan, keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari besarnya investasi, tetapi juga dari sejauh mana hak dan kepentingan masyarakat setempat dihormati.
Saadiah menilai, pembahasan rancangan undang-undang tentang perlindungan masyarakat hukum adat di DPR RI menjadi momentum penting untuk memperjuangkan kepastian hukum bagi komunitas adat. Berbagai persoalan yang selama ini dihadapi masyarakat adat, termasuk pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi yang belum terealisasi, menurutnya perlu mendapat perhatian serius.
Sorotan tersebut juga diarahkan pada proyek Blok Masela, khususnya terkait hak masyarakat Lermatang dan komunitas adat di sekitar wilayah eksplorasi.
Saadiah menegaskan bahwa dukungan terhadap investasi tidak berarti mengabaikan hak masyarakat yang terdampak. Sebaliknya, pembangunan harus dilaksanakan dengan memperhatikan keadilan, penghormatan terhadap hak ulayat, serta pemberian ganti rugi yang layak sesuai hak masyarakat.
“Kita tentu mendukung penuh investasi dan pembangunan Blok Masela agar dapat berjalan dengan baik. Namun, hak-hak masyarakat Lermatang dan masyarakat adat di sekitar wilayah eksplorasi juga harus diperhatikan. Mereka berhak mendapatkan ganti rugi yang layak dan sepadan sesuai dengan hak yang dimiliki,” ujarnya.
Menurutnya, tanah adat bukan sekadar wilayah pembangunan, melainkan bagian dari identitas dan kehidupan masyarakat yang diwariskan secara turun-temurun. Karena itu, keberadaan masyarakat adat, termasuk di Desa Lermatang dan sekitarnya, tidak boleh dikesampingkan dalam proses pembangunan.
Ia berharap investasi Blok Masela dapat memberikan manfaat bagi Maluku tanpa mengorbankan hak-hak masyarakat lokal. Dengan demikian, pembangunan tidak hanya menghasilkan keuntungan ekonomi, tetapi juga menghadirkan keadilan bagi masyarakat yang berada di sekitar wilayah proyek.
Selain persoalan hak masyarakat adat dalam pembangunan, Saadiah turut menaruh harapan besar terhadap Musyawarah Besar (Mubes) IV Majelis Latupati Maluku. Ia berharap forum tersebut menjadi momentum memperkuat persatuan sekaligus menegaskan kembali peran penting lembaga adat dalam kehidupan masyarakat Maluku.
Menurutnya, proses musyawarah harus berlangsung dengan menjunjung tinggi moralitas, sportivitas, kebersamaan, dan sikap saling menghormati. Siapa pun yang terpilih memimpin organisasi harus diterima dengan kedewasaan demi menjaga persatuan.
“Maluku sebagai negeri adat dan tanah raja-raja tetap menjunjung tinggi moralitas, sportivitas, kebersamaan, persatuan, dan kohesi sosial. Forum ini harus menjadi contoh bahwa kita telah dewasa dalam menyikapi perbedaan,” ungkapnya.
Bagi Saadiah, Mubes IV Majelis Latupati tidak boleh berhenti pada agenda pemilihan atau pelantikan pengurus baru. Lebih dari itu, kepengurusan yang terbentuk harus mampu menunjukkan kontribusi nyata dalam menjawab persoalan sosial yang masih terjadi di Maluku.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian ialah konflik antardesa dan antarnegeri. Ia berharap Majelis Latupati dapat mengambil peran lebih aktif dalam membangun komunikasi, mendorong penyelesaian konflik, serta memperkuat kembali hubungan persaudaraan di tengah masyarakat.
Saadiah juga mengingatkan pentingnya menjaga nilai Pela Gandong sebagai warisan budaya yang menjadi fondasi persaudaraan masyarakat Maluku. Nilai tersebut perlu terus dihidupkan, bukan hanya sebagai tradisi, tetapi juga sebagai pedoman dalam membangun perdamaian dan merawat kebersamaan.
Ia berharap Majelis Latupati ke depan semakin berperan sebagai penjaga nilai adat, penguat persatuan, dan mitra masyarakat dalam menyelesaikan berbagai persoalan di daerah.Dengan perlindungan hak masyarakat adat dan penguatan peran lembaga adat, Saadiah berharap pembangunan Maluku dapat berjalan lebih adil, sementara nilai-nilai budaya dan persaudaraan tetap terjaga di tengah perubahan zaman.
