Operasi Narkoba di Galala dan Hative Kecil, Polda Maluku–BNN Amankan Tiga Orang

AMBON, BeritaLaser. Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku menggelar operasi gabungan di Desa Galala dan Desa Hative Kecil, Kota Ambon, Senin malam (19/10/2026). Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga orang serta sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika untuk diperiksa lebih lanjut.
Ketiga orang yang diamankan masing-masing berinisial OD (25), YT (23), dan MJ (44). OD dan YT, yang diketahui merupakan pasangan suami istri, diamankan di lokasi pertama di Desa Galala. Sementara MJ diamankan dalam penindakan di Desa Hative Kecil.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui sinergi aparat kepolisian dan BNN.
Dari penggeledahan di lokasi pertama, petugas menyita sejumlah barang, di antaranya empat unit telepon genggam, dua KTP, empat alat isap atau bong, satu timbangan digital, tiga pireks, satu bungkus plastik bening, tujuh plastik bening berukuran kecil, serta sejumlah barang lainnya.
Barang lain yang turut diamankan meliputi dua jenis selang berwarna hitam dan bening, lima korek api gas, satu kotak plastik, tujuh kunci, dua batang rokok Camel, satu bungkus rokok Camel, dan satu spidol.
Sementara itu, dari lokasi kedua di Hative Kecil, petugas mengamankan satu unit telepon genggam milik atau yang ditemukan bersama target. Kepemilikan serta keterkaitan barang-barang tersebut dengan dugaan tindak pidana masih perlu didalami oleh petugas.
Dua Kali Tes Urine, MJ Dilaporkan Positif
Penindakan di Hative Kecil berlangsung setelah tim memperoleh informasi dari target yang diamankan di Galala. Berdasarkan informasi tersebut, personel gabungan bergerak menuju lokasi kedua sekitar pukul 23.30 WIT.
Tim tiba di lokasi sekitar pukul 23.34 WIT untuk mencari target. Dalam perjalanan, petugas sempat dihentikan seorang pria yang setelah dilakukan dialog diketahui merupakan MJ, orang yang sedang dicari oleh tim.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan awal terhadap MJ menggunakan Multi-Drug Urine Test Cup pada pukul 23.43 WIT. Hasil pemeriksaan dilaporkan positif. Tes kedua menggunakan Drug Abuse Test Card atau Multi-Drug Screen Test pada pukul 23.46 WIT juga menunjukkan hasil positif.
Meski demikian, hasil tes urine tersebut masih merupakan pemeriksaan awal yang perlu ditindaklanjuti sesuai prosedur. Hasil positif pada tes awal tidak serta-merta membuktikan seseorang bersalah melakukan tindak pidana narkotika.
Setelah rangkaian penindakan selesai, ketiga orang tersebut dibawa ke Markas BNN Provinsi Maluku pada pukul 23.51 WIT. Tim tiba di markas sekitar pukul 00.06 WIT, Selasa (20/10/2026), untuk menjalani penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Seluruh barang yang diamankan dari kedua lokasi juga akan diperiksa guna memastikan fungsi, kepemilikan, dan relevansinya dengan dugaan tindak pidana narkotika.
Polda Maluku dan BNN Perkuat Sinergi
Operasi gabungan ini diawali dengan pengarahan personel di Mako BNN Provinsi Maluku pada pukul 21.00 WIT. Pengarahan dipimpin Kasi Intelijen BNN Provinsi Maluku, Devian Hursepuny.
Kegiatan tersebut melibatkan dua perwira, delapan personel Ditresnarkoba Polda Maluku, dan satu personel Bidang Humas. Dari pihak BNN Provinsi Maluku, operasi diikuti Devian Hursepuny bersama tujuh personel.
Sinergi kedua lembaga ini menjadi bagian dari upaya memperkuat penegakan hukum terhadap dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, sekaligus menindaklanjuti informasi yang berpotensi mengancam keamanan masyarakat.
Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku, Kombes Pol Indra Gunawan, S.I.K., M.H., menekankan pentingnya koordinasi dan pemeriksaan yang cermat dalam setiap penanganan perkara narkotika.
Menurutnya, setiap informasi yang diterima harus ditindaklanjuti secara profesional dengan mengedepankan fakta, alat bukti, dan ketentuan hukum yang berlaku.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K., juga menjadi pihak yang relevan untuk memberikan penjelasan resmi mengenai perkembangan penanganan ketiga orang tersebut dan hasil pendalaman barang-barang yang diamankan.
Polda Maluku mengajak masyarakat berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dengan melaporkan informasi melalui saluran resmi aparat penegak hukum. Masyarakat juga diimbau tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan tetap menghormati asas praduga tak bersalah.
Melalui semangat “Polisi Bersama Masyarakat”, sinergi kepolisian, BNN, dan masyarakat diharapkan semakin kuat dalam mencegah peredaran narkotika, melindungi generasi muda, serta menjaga keamanan lingkungan.
Seluruh rangkaian operasi dilaporkan berlangsung aman dan lancar. Proses pemeriksaan terhadap ketiga orang yang diamankan beserta pendalaman barang-barang yang ditemukan selanjutnya dilakukan sesuai kewenangan dan prosedur hukum yang berlaku.
