Pemkot Ambon Luncurkan Proyek “Baku Dapa” dan Tata Kelola Distribusi Ikan Tangkap Guna Majukan Sektor Perikanan

AMBON, BeritaLaser. Pemerintah Kota Ambon mulai memperkuat pembenahan sektor perikanan tangkap melalui inovasi BAKU DAPA (Strategi Pengembangan Sentra Perikanan Tangkap untuk Mendukung Tempat Pelelangan Ikan sebagai Penggerak Ekonomi Daerah Kota Ambon).
Inovasi yang dikembangkan Dinas Perikanan Kota Ambon ini menjadi salah satu upaya strategis untuk membangun sistem pengelolaan perikanan yang lebih terintegrasi, mulai dari pencatatan hasil tangkapan, distribusi, hingga transaksi perdagangan ikan. Langkah tersebut sekaligus diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Kepala Dinas Perikanan Kota Ambon, Henly Claudya Simatauw, S.Pi., dalam sambutannya di Manise Hotel Ambon, Kamis (5/11/2026), mengatakan bahwa BAKU DAPA dirancang untuk menjawab berbagai tantangan dalam pengelolaan perikanan tangkap yang selama ini belum berjalan optimal.
Ia menjelaskan, Kota Ambon memiliki potensi perikanan tangkap yang cukup besar. Namun, potensi tersebut belum sepenuhnya memberikan kontribusi ekonomi secara maksimal karena aktivitas pendaratan ikan masih tersebar dan belum terkonsolidasi melalui Tempat Pelelangan Ikan (TPI).
Saat ini, terdapat 22 sentra perikanan yang tersebar di lima kecamatan. Sebagian besar nelayan masih melakukan pendaratan hasil tangkapan di lokasi pendaratan ikan rakyat. Akibatnya, pendataan produksi, validasi informasi, serta pengawasan distribusi hasil perikanan belum terlaksana secara optimal.
Persoalan tersebut dinilai perlu segera dibenahi agar pemerintah memiliki basis data produksi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai landasan dalam merumuskan kebijakan pembangunan sektor perikanan.
Henly menyebutkan, BAKU DAPA tidak hanya berorientasi pada peningkatan aktivitas TPI, tetapi juga membangun tata kelola perikanan yang transparan, tertib, dan memberikan nilai tambah bagi nelayan maupun pemerintah daerah.
Salah satu terobosan yang disiapkan dalam program tersebut adalah SIRIP IKAN (Sistem Pembayaran Retribusi Tempat Pelelangan Ikan Secara Non-Tunai).
Penerapan sistem pembayaran digital ini direncanakan dimulai di TPI Arumbae melalui kolaborasi dengan Bank Maluku Malut. Kehadiran sistem tersebut diharapkan dapat menciptakan transaksi yang lebih transparan, meningkatkan akuntabilitas pengelolaan retribusi, sekaligus meminimalkan risiko kebocoran pendapatan daerah.
Selain sistem pembayaran non-tunai, Dinas Perikanan Kota Ambon juga menghadirkan SIPANDAI (Sistem Pengolahan dan Informasi Data Perikanan TPI Kota Ambon).
SIPANDAI dikembangkan sebagai sarana digital untuk mendukung pencatatan, pengolahan, dan penyediaan informasi produksi perikanan tangkap. Melalui sistem ini, pemerintah diharapkan dapat memperoleh gambaran produksi secara lebih akurat sehingga pemantauan dan pengambilan keputusan dapat dilakukan berdasarkan data.
Pembenahan melalui BAKU DAPA juga menyentuh aspek infrastruktur. Dinas Perikanan menyiapkan penguatan sarana dan prasarana TPI Nusaniwe, termasuk pemetaan kebutuhan fasilitas yang menunjang proses pendaratan, penanganan, serta pendistribusian hasil tangkapan nelayan.
Menurut Henly, keberhasilan pengembangan sektor perikanan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Karena itu, sinergi pemerintah, perbankan, nelayan, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan lainnya menjadi faktor penting dalam pelaksanaan program tersebut.
Ia menegaskan, pembangunan sektor perikanan tidak cukup hanya mengandalkan penyediaan fasilitas fisik. Lebih dari itu, dibutuhkan sistem yang mampu menghubungkan seluruh proses usaha perikanan, mulai dari kegiatan penangkapan, pendaratan ikan, pendataan produksi, transaksi perdagangan hingga pemasaran.
Dengan demikian, TPI harus dikembangkan bukan sekadar sebagai lokasi pendaratan ikan, melainkan menjadi pusat pelayanan dan perdagangan hasil perikanan yang mampu memperluas jangkauan pasar serta meningkatkan nilai jual hasil tangkapan.
Melalui sistem yang lebih terorganisasi, nelayan diharapkan memperoleh kemudahan dalam memasarkan hasil tangkapan sekaligus mendapatkan kepastian transaksi melalui mekanisme perdagangan yang transparan dan tertib.
Ke depan, pengembangan BAKU DAPA akan dilanjutkan melalui peningkatan fasilitas TPI, pembinaan mutu hasil perikanan, penguatan kapasitas pelaku usaha, serta perluasan pelayanan hingga ke berbagai sentra perikanan tangkap lainnya di Kota Ambon.
Untuk diketahui, BAKU DAPA merupakan Proyek Perubahan yang diinisiasi Henly Claudya Simatauw sebagai bagian dari keikutsertaannya dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XXVIII Tahun 2026.
Inovasi tersebut diharapkan menjadi landasan transformasi pengelolaan perikanan tangkap sekaligus memperkuat kontribusi sektor kelautan dan perikanan terhadap perekonomian Kota Ambon.
Pada akhirnya, tujuan pembenahan ini bukan hanya meningkatkan penerimaan daerah, tetapi juga memastikan para nelayan memperoleh manfaat ekonomi secara langsung dari pengelolaan potensi perikanan yang lebih baik.
Melalui BAKU DAPA, Pemkot Ambon menargetkan terbangunnya tata kelola perikanan tangkap yang produktif, transparan, berdaya saing, dan berkelanjutan, sekaligus menjadikan TPI sebagai salah satu pusat penggerak ekonomi masyarakat.
