Ambon Raih Peringkat Pertama Penilaian Kota Berbasis HAM di Wilayah Timur, Bodewin: Skor 71,4

AMBON, BeritaLaser. Kota Ambon mencatatkan capaian positif dalam berbagai aspek penilaian, termasuk pemenuhan hak atas pekerjaan, pendidikan, kesehatan, serta pangan. Hal tersebut diungkapkan oleh Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, usai memberikan sambutan dalam kegiatan sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwali) Ambon tentang Tata Kelola Distribusi Hasil Perikanan Tangkap di Tempat Pelelangan Ikan (TPI), yang berlangsung di Hotel Manise pada pukul 13.00 WIT.
Bodewin menjelaskan bahwa secara akumulasi, skor penilaian di Kota Ambon berada pada kategori tinggi. Kategori tinggi ini berada pada rentang skor 71 hingga 80, sementara kategori sangat tinggi berada di kisaran 80 hingga 100.
Perbandingan dengan Kota Lain
Dalam penjelasannya, terdapat tiga kota yang sejak awal telah ditetapkan sebagai kota percontohan penilaian kota HAM (Hak Asasi Manusia):
* Bandung mewakili wilayah Indonesia Barat.
* Palu mewakili wilayah Indonesia Tengah.
* Ambon mewakili wilayah Indonesia Timur.
Dari empat aspek pemenuhan hak asasi, sektor pendidikan di Kota Ambon dinilai sangat luar biasa dengan angka mencapai 79 hingga 80. Kendati demikian, angka pengangguran terbuka di Kota Ambon masih tergolong tinggi di angka 11 persen.
Menurut Bodewin, angka tersebut merupakan akumulasi dari seluruh pencari kerja di Kota Ambon, terlepas dari status kependudukan mereka sebagai warga kota atau bukan.
Langkah Solutif dan Target ke Depan
Pemerintah Kota Ambon terus berupaya mengatasi tantangan ketenagakerjaan dengan memastikan adanya investasi dan peluang usaha terbuka. Selain itu, pemkot juga bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mengirimkan tenaga kerja asal Ambon keluar daerah.
Secara keseluruhan, posisi skor Kota Ambon dinilai sudah cukup baik jika dibandingkan dengan beberapa kota besar lainnya:
* Ambon: 71,4
* Bandung: 71,3
* Palu: 71,2
“Dan dari penilaian yang tadi, Bapak/Ibu, puji Tuhan, Ambon kota juara satu dan terbaik.”
Bodewin menegaskan pentingnya sinkronisasi antara regulasi, proses, dan hasil akhir agar selaras. Ia juga mengapresiasi Komnas HAM Republik Indonesia yang telah mendampingi Pemerintah Kota Ambon dalam melakukan perbaikan di berbagai sektor.
Pemerintah optimis bahwa ke depan, jika aspek pemenuhan hak pendidikan dapat dituntaskan hingga tuntas madya, posisi Kota Ambon dapat meningkat secara signifikan.
