Penjabat Sekda Malra Buka Kegiatan Bimbingan Teknis Adopsi Kriteria CCRF

Langgur Beritalaser. Sekda kabupaten Maluku Tenggara (Malra) Ir.Nikodemus Ubro membuka kegiatan bimbingan teknis adopsi kriteria CCRF Indikator EAFM bagi pelaku usaha untuk mendukung perikanan berkelanjutan di kabupaten Malra. Yang berlangsung di Aula Serbaguna Anugerah Ohoijang, Senin (15/7/2024).
Dikesempatan itu dalam sambutan Ubro
mengatakan, patut bersyukur atas karunia Tuhan Yang Maha Kuasa, karena wilayah Kabupaten Maluku Tenggara dianugerahi dengan kekayaan laut yang besar berupa Potensi Perikanan Tangkap, dimana letak geografis Malra berada pada 3 Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP), yakni WPP 718 yang meliputi Laut Arafura, WPP 714 yang meliputi Laut Banda, dan WPP 715 yang meliputi Laut Seram dengan total potensi perikanan pada ketiga WPP sebesar 4.669.030 ton/tahun.
Untuk itu, Dibandingkan dengan capaian
produksi tahun 2021 yakni 96.332.159 ton, pemanfaatan potensi perikanan masih kecil yaitU sekitar 2,06 %. Selain itu, terdapat 68 pulau-pulau kecil yang membentuk Selat dan Teluk sebagai kawasan Potensial
Pengembangan Budidaya Perikanan, dimana potensi lahan Perikanan Budidaya sebesar 14.138,86 Hektar.
“Dari gambaran potensi tersebut, berdasarkan arah dan kebijakan pembangunan Kabupaten Maluku Tenggara, Sektor Perikanan dan Pariwisata dijadikan sebagai Leading Sektor (Sektor Unggulan) agar dapat menggerakkan ekonomi daerah,”kata Ubro yang juga kepala Dinas perikanan Malra itu.
Lanjut dijelaskannya, Potensi sumber daya perikanan laut yang besar tersebut dapat diandalkan sebagai sumber penting bahan pangan, penghasil devisa daerah, penyedia lapangan kerja, serta menjadi sumber pendapatan yang potensial Jika dikelola dan dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan.
“Pengelolaan perikanan laut berkelanjutan tidak dapat dilepaskan dari tiga dimensi yang tidak terpisahkan satu sama lain, yakni,satu Dimensi sumber daya perikanan dan ekosistemnya,dua Dimensi pemanfaatan sumber daya perikanan untuk kepentingan sosial ekonomi masyarakat tiga Dimensi kebijakan perikanan” bebernya. “Pengelolaan perikanan laut berkelanjutan harus mempertimbangkan tiga dimensi
itu,’sambungnya.
Untuk itu,diperlukan Suatu pendekatan atau model pengelolaan perikanan yang
mengintegrasikan ke-3 dimensi yaitu model Tata Laksana Perikanan Bertanggung jawab (code of conduct for Responsible Fisheries) dan model Pengelolaan perikanan berbasis ekosistem (Ekosistem Approach to Fisheries Management).
Lebih jau Ubro menjelaskan, Tata Laksana Perikanan Bertanggung jawab (code of conduct for Responsible Fisheries) merupakan tata laksana yang memuat asas dan standar
internasional mengenai sikap atau perilak dalam praktek yang bertanggungjawab di perairan nasional, zona ekonomi eksklusif (ZEE) maupun pengelolaan perikanan di laut lepas.
Sedangkan, EAFM merupakan konsep
bagaimana menyeimbangkan antara tujuan sosial ekonomi dalam pengelolaan perikanan dengan tetap mempertimbangkan pengetahuan tentang komponen makhluk hidup (biotik), makhluk tidak hidup (abiotilk), dan interaksi manusia dalam ekosistem perairan melalui sebuah pengelolaan perikanan yang terpadu, komprehensif dan berkelanjutan.
“Saya berharap, melalui kegiatan Bimbingan Teknis Adopsi Kriteria CCRF dan Indikator EAFM bagi Pelaku Usaha untuk mendukung Perikanan Berkelanjutan di Kabupaten Maluku Tenggara di saat ini,maka seluruh peserta dapat secara sungguh-sungguh mengikuti dengan baik
seluruh materi yang berikan oleh para
narasumber yang nantinya dapat
diimplementasikan dalam kegiatan usaha yang bapak/ibu geluti demi keberlanjutan sumber daya perikanan laut di Kabupaten Maluku.Tenggara,harapnya.
“Saya juga mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, GEF-6 CFl Indonesia dan WWF-US,
Politeknik AUP KKP RI serta atas kehadiran kepala ohoi, dan pelaku Usaha perikanan kegiatan ini, Saya rasa kita semua sepakat, bahwasannya Kegiatan ini memiliki tujuan yang
sangat penting, utamanya dalam memanfaatkan sumberdaya perikanan laut secara berkelanjutan,.