Jelang Pilkada Serentak Komisi I DPRD Maluku Rapat Dengan Mitra Terkait Temuan 180.000 Pemilih Belum Punya e-ktp

0
IMG-20241113-WA0029

Ambon.Beritalaser.com.
Terkait pelaksanaan Pilkada serentak pada 27 November 2024, Komisi I DPRD Provinsi Maluku melakukan rapat dengan pihak-pihak terkait untuk membahas temuan 180.000 Daftar pemilih yang belum memiliki e-ktp.

Tadi kita komisi I sudah melakukan rapat dengan pihak-pihak terkait yang bertanggung jawab terkait dengan pelaksanaan pilkada.

kami sudah mendapatkan penjelasan dari KPU, Bawaslu, Dinas Catatan Sipil dan kepolisian, ungkap Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Solihin Buton kepada wartawan di ruang Paripurna Rumah Rakyat, Karang Panjang Ambon, Rabu (13/11/2024)

Menurut Solihin, ada beberapa hal yang menjadi atensi komisi I, yang tadi disampaikan oleh KPU, mungkin sudah 90% pelaksanaan pilkada sudah disiapkan oleh KPU.

Dikatakan Solihin, ada beberapa catatan tadi terkait dengan ada 180.000 pemilih yang sudah terdaftar di DPT tapi kemudian belum memiliki e-ktp.karena itu kami berharap kepada KPU, Bawaslu kemudian Capil untuk melakukan koordinasi kepada Capil di kabupaten/Kota untuk melakukan penanganan kepada para pemilih yang belum mendapatkan e-ktp, minimal ada semacam surat yang sampaikan surat domisili kependudukan supaya para pemilih yang akan melakukan pencoblosan pada tanggal 27 November nanti bisa melaksanakan hak memilihnya karena untuk kepentingan kita bersama yaitu untuk memilih pemimpin di Maluku maupun di kabupaten/kota.

180.000 itu sebut Solihin, menjadi temuan bersama dan kita sudah menginstruksikan serta melakukan koordinasi dengan Capil dan KPU untuk melakukan koordinasi, dan itu tersebar merata itu 11 kabupaten/kota.

Ditambahkan Solihin, tadi sudah disampaikan oleh KPU bahwa, aturannya boleh menggunakan surat domisili kependudukan dan itu menjadi solusinya.
Ini domain dari Catatan Sipil, maka kepada Catatan Sipil Provinsi untuk melakukan koordinasi dengan Catatan Sipil di Kabupaten/Kota untuk melakukan koordinasi secepatnya karena tinggal 2 minggu lagi pilkada, jadi harus mengatasinya.

Untuk sanksi ungkap Solihin, tetap kita akan berkoordinasi secara terus-menerus untuk semuanya. Tadi sudah disampaikan ke Capil untuk melakukan pemetaan kira-kira di 11 kabupaten/kota, misalnya di Buru berapa, Buru Selatan berapa, kota ambon berapa kemudian di Maluku Tenggara dan kota Tual berapa, supaya kita dan Catatan Sipil bisa mengetahui dan untuk secepatnya dilakukan, karena masih ada waktu 14 hari ini, pungkas Solihin

(H.R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *