Hanya Mengakomodir Satu Nama, 9 DPC Tolak Hasil Muswil IV Partai Hanura

0
IMG-20250830-WA0128

Ambon.Beritalaser.com.
Musyawarah Daerah (Musda) IV Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura Maluku yang berlangsung di Hotel Pacifik, Ambon, Sabtu (30/8/25), menuai penolakan keras.

Sebanyak sembilan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Hanura di Maluku menyatakan menolak hasil Musda yang hanya mengakomodir satu nama calon ketua, yakni Barnabas Orno yang merupakan Mantan Wakil Gubernur Maluku.

Ketua DPC Hanura Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Hendrikus Serin, SH, yang mewakili sikap penolakan dalam konferensi pers menyebutkan bahwa proses Musda kali ini penuh rekayasa dan tidak menghargai hak suara DPC.

“Kami hanya menuntut keadilan. Ada empat nama yang direkomendasikan ke DPP, tetapi yang muncul hanya satu nama. Ini bukan musyawarah mufakat, melainkan rekayasa. Kami minta hak suara DPC dihargai, bukan dipaksakan aklamasi,” tegas Erick.

Ia menambahkan, 30 persen rekomendasi suara dari DPC sudah dihilangkan, sehingga keputusan Musda dianggap tidak sah. Menurutnya, aklamasi hanya dapat dilakukan jika semua DPC sepakat pada satu nama, bukan dipaksakan oleh kepentingan tertentu.

Sembilan DPC yang menyatakan penolakan berasal dari Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Maluku Tengah (Malteng), Maluku Tenggara (Malra), Seram Bagian Barat (SBB), Buru, Kepulauan Aru, Buru Selatan (Bursel), serta Kota Ambon. Mereka menegaskan sikap ini bukan menolak figur, melainkan menuntut demokrasi yang adil di internal partai.

“Kami bukan melawan DPP, kami tetap hormat pada Ketua Umum Pak Oesman Sapta Odang (OSO). Tapi kami tolak proses Musda hari ini karena bertentangan dengan prinsip keadilan. Jika aspirasi kami tidak dihargai, kami akan menggugat ke Mahkamah Partai,” sambung Erick.

Ketua DPC Maluku Tengah, Sulaiman Opier, bahkan menyebut Musda kali ini membuat para pengurus cabang merasa “diusir dari rumah sendiri”.

Selain itu, DPC juga mempertanyakan keabsahan dokumen rekomendasi. Menurut hasil verifikasi internal, empat nama calon ketua sebenarnya sudah disetujui oleh Ketua Umum Hanura. Namun, dalam Musda hanya muncul satu nama dengan tanda tangan Ketua OKK, bukan Ketua Umum.

“Ini jelas membingungkan. Kenapa empat nama yang disetujui Ketum, tiba-tiba hanya jadi satu nama? Dan tanda tangannya pun bukan dari Ketum,” ungkap Opik.

Penolakan juga datang dari salah satu kandidat Ketua DPD Hanura Maluku, Erick Angkie yang juga merupakan Ketua DPC Hanura Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD). Ia menegaskan sikap moralnya untuk berdiri bersama sembilan DPC.

“Sebagai salah satu calon, saya punya kewajiban moral mendukung teman-teman DPC. Kalau aspirasi ini tidak dihargai, maka saya akan menempuh langkah politik. Bila perlu saya keluar dari Hanura dan bergabung ke Partai Gerindra,” tegas Hendrikus.

Kesembilan DPC memastikan akan membawa masalah ini ke Dewan Kehormatan Partai dan Mahkamah Partai. Mereka menilai jika suara DPC diabaikan, maka Musda IV DPD Hanura Maluku tidak sah secara organisatoris maupun moral.

“Kalau sembilan DPC tidak hadir dalam Musda, apakah Musda itu sah atau tidak? Publik bisa menilai,” pungkas Hendrikus.

(H.R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *