OJK dan Kementerian Ekraf/Badan Ekraf Luncurkan Infinity Hackathon OJK-Ekraf 2025

Ambon.Beritalaser.com.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Ekonomi
Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kementerian Ekraf/Badan Ekraf) terus berupaya
mendorong akselerasi ekonomi kreatif melalui inovasi digital untuk memperkuat
ekosistem ekonomi nasional.
Demikian disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan,
Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, dalam kegiatan Peluncuran
Infinity Hackathon OJK-Ekraf 2025 dengan mengusung tema “Akselerasi Ekonomi Kreatif
melalui Inovasi Digital dan Desentralisasi”, yang diselenggarakan di Ruang Pusat Inovasi
OJK, OJK Infinity, Jakarta, Rabu. (8/10/2025)
Dalam sambutannya, Hasan mengatakan bahwa momentum Hackathon OJK–Ekraf
tahun ini menjadi tonggak kolaborasi dan sinergi dalam menyambut inovasi-inovasi
secara khusus di sektor ekonomi kreatif.
“Transformasi digital akan menjadi game changer yang berpotensi mempercepat
pertumbuhan sektor ekonomi kreatif nasional kita ke depannya,” kata Hasan.
Hasan berharap bahwa ekosistem ekonomi kreatif digital yang dibangun tidak hanya
inklusif, tapi juga mencakup seluruh wilayah Indonesia, karena hotspot ekonomi kreatif
tersebar hampir di seluruh wilayah negeri.
Menurutnya, OJK dan Kementerian Ekraf/Badan Ekraf berkomitmen untuk terus
bersama-sama mengembangkan ekosistem inovasi digital di industri kreatif, setidaknya
melalui empat program unggulan: mengembangkan skema pendanaan,
menyelenggarakan kompetisi, mengembangkan proyek digitalisasi industri, dan
menyediakan sarana komunikasi.
Hasan juga menegaskan harapan OJK bersama Kementerian Ekraf/Badan Ekraf untuk
menghadirkan solusi yang mampu menjawab tantangan pembiayaan dan perlindungan
hak kekayaan intelektual bagi pelaku industri kreatif nasional.
Deputi Bidang Kreativitas Digital dan Teknologi Kementerian Ekraf/Badan Ekraf,
Muhammad Neil El Himam, dalam sambutannya mengapresiasi dukungan OJK dalam
penyelenggaraan Hackathon OJK-Ekraf 2025, serta kerja sama antara Ekraf dan OJK
untuk mencari solusi terkait pembiayaan berbasis kekayaan intelektual.
“Ekonomi kreatif menurut data BPS tahun 2024, menyumbangkan kepada PDB sebesar
Rp1.500 triliun, dengan tenaga kerja yang terlibat 26 juta orang dan ekspor lebih dari 20miliar dolar. Kami yakin pertumbuhan paling cepat ada di sektor-sektor digital-aplikasi,
game, teknologi baru, bahkan musik,” kata Neil.
Ia percaya dengan bantuan program Hackathon ini, dapat membantu menyelesaikan
berbagai permasalahan yang dihadapi para kreator, terutama dalam hal pengelolaan dan
distribusi royalti yang transparan dan akuntabel.
Neil juga berharap melalui program Hackathon ini dapat menjadi jembatan untuk
mencapai apa yang diimpikan selama ini, yaitu pembiayaan berbasis kekayaan intelektual
di sektor ekonomi kreatif.
Blockchain membuka peluang baru untuk transparansi, keamanan, dan audit digital di
sektor ekonomi kreatif. Namun, adopsi teknologi ini masih menghadapi sejumlah
tantangan teknis dan regulasi, antara lain integritas data, perlindungan hak cipta, dan
kepatuhan hukum.
Melalui hackathon ini, OJK bersama Kementerian Ekraf/Badan Ekraf
juga memberikan ruang bagi komunitas dan pelaku industri dalam menciptakan solusi
blockchain yang inovatif dan berdampak nyata bagi ekonomi kreatif Indonesia.
Infinity Hackathon OJK-Ekraf 2025 mengusung visi menjadi pendorong utama inovasi
Web3 untuk memperkuat dan memajukan ekosistem ekonomi kreatif Indonesia. Misi
hackathon ini mencakup penciptaan solusi inovatif untuk meningkatkan transparansi
dan keamanan aset digital, perlindungan hak cipta dan kepemilikan digital para creator,
serta mendorong adopsi teknologi blockchain dan Web3 yang relevan di seluruh rantai
nilai ekonomi kreatif nasional.
Hackathon juga mengajak para inovator untuk mengeksplorasi dan mengembangkan
solusi berbasis Web3 yang dapat mengatasi berbagai tantangan sektor ekonomi kreatif.
Tantangan tersebut meliputi perlindungan hak cipta digital, peningkatan transparansi
rantai pasok produk kreatif, hingga pembukaan akses pembiayaan terdesentralisasi (DeFi)
bagi para kreator.
Hadir dalam kegiatan peluncuran ini, Deputi Komisioner Pengawas Inovasi Teknologi
Sektor Keuangan OJK Luthfy Zain Fuady, Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan
IAKD OJK Djoko Kurnijanto, Kepala Grup Inovasi Keuangan Digital OJK Ludy Arlianto,
Direktur Teknologi Digital Baru Kementerian Ekraf/Badan Ekraf Dandy Yudha Feryawan,
dan Direktur Eksekutif Asosiasi Blockchain Indonesia Asih Karnengsih, serta perwakilan
BlockDevId.
Infinity Hackathon OJK-Ekraf 2025 mengusung lima subtema, yakni:
1.Digital Rights & Authentication – Solusi untuk verifikasi hak cipta dan kepemilikan
digital karya kreatif.
2.Transparent Creative Supply Chain – Sistem yang meningkatkan transparansi dan
keterlacakan produk kreaitf dari produksi hingga distribusi.
3.DeFi for Creative Economy – Pemanfaatan teknologi keuangan terdesentralisasi
untuk mendukung pembiayaan, monetisasi, dan pengelolaan aset kreatif.
4.NFT-Power Creativity – Inovasi berbasis Non-Fungible Tokens (NFT)
5.Game-Fi: Play-to-Earn & Beyond – Pengembangan konsep game yang
mengintegrasikan DeFi dan NFT untuk menciptakan peluang ekonomi baru bagi
kreator dan pemain.
Penyelenggaraan Hackathon OJK-Ekraf 2025 merupakan wujud nyata dari kolaborasi
lintas sektor; regulator, pemerintah, pelaku industri, akademisi, dan komunitas, yang
dikenal dengan konsep Pentahelix dalam Pusat Inovasi OJK.
Melalui Infinity Hackathon OJK-Ekraf 2025, OJK dan Kementerian Ekonomi
Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif berharap dapat mempercepat transformasi digital sektor
ekonomi kreatif, memperkuat kolaborasi antara teknologi dan kreativitas, serta membuka
peluang ekonomi baru yang inklusif dan berkelanjutan di era desentralisasi.
Untuk informasi selengkapnya kunjungi https://infinityhackathon.id/
(H.R)