Pinjaman Rp 1,5 Triliun Dari PT SMI Dipastikan Dibagi Rata Ke Seluruh Kabupaten/Kota Dengan Setiap Daerah Terima 50 Miliar Untuk Pembangunan Strategis 2026
Ambon,Beritalaser,com. DPRD Provinsi Maluku memastikan bahwa rencana pinjaman daerah senilai Rp1,5 triliun akan dibagi merata ke seluruh kabupaten/kota, dengan setiap daerah dijamin menerima minimal Rp 50 miliar untuk pembangunan strategis tahun 2026. Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun (BGW), usai paripurna penetapan APBD 2026.(1/12/2025)
BGW menegaskan bahwa pembahasan anggaran dengan TAPD dilakukan secara ketat dan mendalam, dengan seluruh usulan pemerintah dikritisi agar benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. Ia juga menekankan bahwa pinjaman daerah harus transparan karena merupakan beban publik.
Wattubun berharap pinjaman daerah ini dapat digunakan secara efektif dan efisien untuk meningkatkan pembangunan di Maluku, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Wattubun juga menekankan bahwa, pinjaman daerah harus digunakan secara transparan dan akuntabel, karena merupakan beban publik yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Ia memastikan bahwa DPRD dan pemerintah daerah telah sepakat mengenai pemerataan anggaran, dengan setiap kabupaten/kota menerima minimal Rp50 miliar.
Ia juga menyatakan bahwa usulan-usulan pembangunan harus disampaikan secara terbuka kepada rakyat Maluku, agar masyarakat dapat memantau dan mengawasi penggunaan anggaran. Dengan demikian, diharapkan pinjaman daerah dapat digunakan secara efektif dan efisien untuk meningkatkan pembangunan di Maluku.
Indikator pembagian anggaran yang digunakan meliputi urai Wattubun:
– Luas wilayah darat dan laut
– Kondisi kepulauan dan daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar)
– Tingkat kemiskinan
– Kepadatan penduduk
Anggaran tersebut akan diarahkan untuk pembangunan kebutuhan dasar, seperti:
– Infrastruktur
– Layanan kesehatan
– Pemukiman
– Sarana telekomunikasi bagi SMA dan sekolah-sekolah
Pengawasan dan Transparansi Penggunaan Dana
Wattubun juga mengingatkan kepada pemerintah daerah untuk menggunakan dana pinjaman Rp1,5 triliun secara efisien dan transparan, serta menghindari penyalahgunaan. Ia menekankan bahwa anggaran harus digunakan untuk kepentingan rakyat dan meminta masyarakat untuk ikut mengawal implementasinya.
Dengan demikian, diharapkan dana pinjaman dapat digunakan secara efektif dan memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat Maluku.
(H.R)
