Polisi Mengajar Hadir di Pesantren Tual, Tanamkan Karakter dan Lawan Bullying Sejak Hari Pertama Sekolah
Ambon Beritalaser. Program inovatif “Polisi Mengajar” yang digagas Kapolda Maluku terus diperluas sebagai upaya mendekatkan Polri dengan dunia pendidikan. Melalui program ini, polisi tidak hanya menjalankan fungsi menjaga keamanan, tetapi juga berperan sebagai pendidik yang membekali generasi muda dengan pengetahuan hukum, pembentukan karakter, hingga literasi digital.
Komitmen tersebut kembali diwujudkan jajaran Polres Tual dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Al-Khudri, Desa Ngadi, Kecamatan Dullah Utara, Kota Tual, Selasa (7/7/2026).
Pada kegiatan itu, personel Polwan bersama Bhabinkamtibmas memberikan edukasi kepada para santri dan santriwati baru Tahun Pelajaran 2026/2027. Materi yang disampaikan mencakup pencegahan bullying, penguatan karakter, kesadaran hukum, etika bermedia sosial, pencegahan cyber bullying, hingga pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah.
Tim pemateri terdiri atas Ps. Paurmin Bag SDM Polres Tual Aipda Herlin Bertha Jein Waatwahan, Bhabinkamtibmas Desa Ngadi Aipda Erpan, serta Briptu Rahmi Dayanti Launuru, S.H., dari Bag SDM Polres Tual.
Dalam penyampaian materi, para santri dikenalkan berbagai bentuk perundungan, baik fisik, verbal, sosial, maupun melalui media digital. Mereka juga diberikan pemahaman mengenai dampak psikologis bullying, langkah-langkah pencegahan, mekanisme pelaporan jika menjadi korban, serta konsekuensi hukum sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Kapolres Tual, AKBP Whansi Des Asmoro, S.H., S.I.K., menegaskan bahwa Program Polisi Mengajar merupakan wujud nyata kehadiran Polri dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman sekaligus membangun karakter peserta didik sejak dini.
Menurutnya, pembekalan sejak awal masa sekolah diharapkan mampu menumbuhkan keberanian siswa untuk menolak segala bentuk kekerasan, menghormati sesama, serta menjadi generasi yang disiplin dan taat hukum.
Ia juga menilai peran Bhabinkamtibmas sangat strategis sebagai mitra sekolah dan masyarakat dalam menanamkan kesadaran hukum sekaligus mencegah berbagai potensi gangguan keamanan.
“Upaya pencegahan jauh lebih efektif dibandingkan penindakan. Karena itu kami terus mendorong Bhabinkamtibmas hadir di sekolah sebagai sahabat pelajar yang siap memberikan edukasi, pembinaan karakter, sekaligus menjadi tempat konsultasi bagi para siswa,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K., menjelaskan bahwa Program Polisi Mengajar merupakan salah satu inovasi Kapolda Maluku untuk memperkuat sinergi Polri dengan dunia pendidikan dalam mencetak generasi muda yang berkarakter, berintegritas, dan memiliki wawasan kebangsaan.
Menurutnya, program tersebut bukan sekadar penyuluhan, tetapi menjadi investasi sosial jangka panjang guna membentuk generasi yang sadar hukum, bijak memanfaatkan teknologi digital, serta mampu menangkal berbagai ancaman seperti bullying, penyalahgunaan narkoba, radikalisme, hingga kejahatan siber.
Polda Maluku, lanjut Rositah, akan terus mendorong seluruh Polres jajaran mengimplementasikan Program Polisi Mengajar secara berkelanjutan di sekolah umum, madrasah, maupun pondok pesantren sebagai bagian dari strategi pencegahan melalui edukasi.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Para santri tampak antusias mengajukan berbagai pertanyaan seputar bullying, etika bermedia sosial, hingga cara menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan harmonis.
Melalui program ini, Polda Maluku menegaskan komitmennya menghadirkan Polri yang semakin dekat dengan masyarakat sekaligus mendukung terwujudnya generasi Indonesia Emas 2045 melalui pendidikan yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan.
