Konsultasi Publik II RDTR dan KLHS Dibuka, Ambon Siapkan Arah Pembangunan Lima Tahun ke Depan, Baguala dan Nusaniwe Jadi Fokus

0
IMG-20260713-WA0014

AMBON Beritalaser. Penjabat Wali Kota Ambon secara resmi membuka Konsultasi Publik II Rencana Detail Tata Ruang (RDRD) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk kawasan Baguala-Teluk Ambon (Leitimur Selatan) serta kawasan Semenanjung Nusaniwe, yang berlangsung dari tanggal 13 hingga 14 Juli 2026 di Convention Hall Room, Pacific Hotel Ambon.

Acara ini dihadiri oleh perwakilan instansi vertikal, organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Kota Ambon, Ketua DPRD Kota Ambon beserta Ketua Komisi III, serta seluruh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terkait. Turut hadir pula tim pelaksana penyusunan materi teknis RDRT dan KLHS, Kepala Dinas PUPR Kota Ambon beserta jajaran pejabat struktural dan fungsional, para camat, lurah, kades, raja, mitra yayasan, komunitas, rekan pers, serta para tamu undangan.

Sambutan Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, dibacakan oleh Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Rustam Simanjuntak. Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan permohonan maaf karena tidak dapat hadir secara langsung akibat agenda pemerintahan yang tidak dapat ditinggalkan.

Dalam sambutan tersebut, Pejabat Wali Kota Ambon menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan ini dalam keadaan sehat untuk bersama-sama membangun kota melalui perencanaan tata ruang yang matang. Beliau menjelaskan bahwa Konsultasi Publik II ini merupakan kelanjutan dari Konsultasi Publik I yang sebelumnya telah sukses dilaksanakan pada 8-9 Desember 2025 lalu.

“Pada forum sebelumnya, kita telah menghimpun berbagai masukan, pandangan, aspirasi, serta informasi dari para pemangku kepentingan sebagai bagian penting dalam proses penyusunan dokumen laporan antara. Namun, dokumen ini masih harus melanjutkan tahapan prosedurnya,” ujar beliau.

Lebih lanjut, forum hari ini diharapkan dapat memberikan masukan yang konstruktif terhadap hasil analisis KLHS. Hal ini mencakup isu-isu strategis pembangunan berkelanjutan, pengaruh kebijakan, rencana, maupun program terhadap kondisi lingkungan hidup, serta alternatif penyempurnaan yang perlu diintegrasikan ke dalam muatan RDTR.

Pemerintah Kota Ambon menyadari karakteristik wilayahnya yang khas sekaligus kompleks. Kawasan Baguala Leitimur Selatan dinilai memiliki peran yang semakin krusial dalam perkembangan kota, terutama terkait dinamika pertumbuhan pemukiman, perdagangan dan jasa, jaringan transportasi, pelayanan perkotaan, serta aktivitas ekonomi. Oleh karena itu, diperlukan pengaturan ruang yang lebih rinci agar pertumbuhan kawasan dapat berlangsung tertib dengan tetap memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan. Hal serupa juga berlaku untuk kawasan Semenanjung Nusaniwe agar pembangunannya berjalan seimbang dengan perlindungan fungsi lingkungan hidup dan pengurangan risiko bencana.Di sinilah KLHS memegang peranan strategis untuk memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan benar-benar menjadi dasar yang terintegrasi. Konsultasi Publik II ini ditargetkan menghasilkan materi teknis berupa dokumen fakta dan analisis serta dokumen rencana yang akan berlaku bagi pembangunan Kota Ambon selama 5 tahun ke depan.

Beliau secara khusus meminta kepada para OPD, camat, raja, kepala desa, lurah, pelaku usaha, organisasi profesi, hingga komunitas masyarakat untuk secara sungguh-sungguh menyampaikan pandangan, data obyektif, serta pengalaman nyata di lapangan. Meskipun perbedaan pandangan dinilai sebagai hal yang wajar dalam forum ini, beliau menegaskan bahwa pengelolaan masukan secara konstruktif adalah kunci utama untuk melahirkan dokumen perencanaan yang berkualitas, implementatif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

Menutup sambutannya, Wali Kota Ambon yang diwakili Rustam Simanjuntak secara resmi membuka Konsultasi Publik Ke-2 Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Tahun 2026. Ia berharap forum tersebut menghasilkan dokumen perencanaan tata ruang yang komprehensif, berkualitas, dan berkelanjutan sebagai landasan mewujudkan pembangunan Kota Ambon yang lebih tertata, ramah lingkungan, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat di masa depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *