DPRD Ambon Tutup Masa Sidang II, Soroti Kinerja Pemkot Lewat Rekomendasi LKPJ 2025

0
IMG-20260527-WA0027

DPRD Ambon Tutup Masa Sidang II, Soroti Kinerja Pemkot Lewat Rekomendasi LKPJ 2025

Ambon Beritalaser. DPRD Kota Ambon yang dipimpin Ketua DPRD, Morits Tamaela, menggelar rapat paripurna penting yang dirangkaikan dengan penutupan Masa Sidang II sekaligus pembukaan Masa Sidang III. Agenda utama dalam rapat tersebut yakni penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Ambon Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kota Ambon, Selasa (26/5/2026).

Rapat Paripurna ini dihadiri Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena, jajaran Pemerintah Kota Ambon, anggota DPRD, unsur Forkopimda, hingga pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Selain agenda penyampaian rekomendasi LKPJ, rapat tersebut juga menjadi momentum penutupan Masa Sidang II Tahun Sidang 2026 dan pembukaan Masa Sidang III Tahun Sidang 2025/2026.

Dalam kesempatan itu, DPRD menyampaikan sejumlah catatan serta rekomendasi hasil pembahasan panitia khusus (Pansus) terkait pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan selama Tahun Anggaran 2025. Rekomendasi tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD sekaligus bentuk evaluasi terhadap kinerja Pemerintah Kota Ambon selama satu tahun anggaran.

Morits Tamaela menegaskan bahwa rekomendasi yang diberikan bertujuan mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan, efektivitas pelaksanaan pembangunan, serta optimalisasi pelayanan publik kepada masyarakat. Menurutnya, seluruh masukan yang disampaikan merupakan hasil kajian menyeluruh terhadap laporan yang telah dipaparkan pemerintah daerah.

Berbagai isu strategis turut menjadi perhatian DPRD, mulai dari optimalisasi pendapatan daerah, pengelolaan aset, peningkatan pelayanan dasar, pelaksanaan program pembangunan yang tepat sasaran, hingga penguatan koordinasi antar perangkat daerah dalam menjalankan program pemerintah.

DPRD juga menyoroti pentingnya tindak lanjut terhadap sejumlah program yang dinilai belum berjalan maksimal agar dapat memberikan dampak lebih luas bagi masyarakat. Rekomendasi tersebut diharapkan dapat menjadi acuan bagi Pemerintah Kota Ambon dalam menyusun kebijakan dan program pembangunan pada masa mendatang.

Sementara itu, Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena menerima rekomendasi yang disampaikan DPRD sebagai bagian dari proses evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Pemerintah Kota Ambon pun menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti berbagai catatan yang diberikan demi meningkatkan kinerja pemerintahan dan kualitas pelayanan publik.

Dalam pembahasan tersebut, DPRD juga menyoroti kinerja Pemerintah Kota Ambon dan meminta agar poin-poin rekomendasi dapat segera ditindaklanjuti secara nyata demi perbaikan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta tata kelola keuangan yang lebih transparan dan efektif.

Bodewin turut menyinggung persoalan klasik yang masih terus berulang tanpa solusi signifikan, salah satunya terkait retribusi sampah. Ia menilai persoalan yang sama tidak boleh kembali menjadi catatan pada tahun-tahun berikutnya.
“Tujuan rekomendasi ini adalah perbaikan. Kalau tahun ini masih ada catatan soal retribusi sampah yang bahkan dalam beberapa tahun terakhir belum menunjukkan perubahan signifikan, berarti kita masih berjalan di jalur yang sama. Ini harus diubah,” tegasnya.

Ia berharap evaluasi LKPJ Tahun 2025 dapat menjadi momentum untuk memusatkan energi dan fokus Pemerintah Kota Ambon dalam merealisasikan visi-misi daerah serta 17 program prioritas yang telah ditetapkan demi kesejahteraan masyarakat.

Rapat paripurna tersebut juga menandai berakhirnya Masa Sidang II Tahun Sidang 2026. Selama masa sidang berlangsung, DPRD Kota Ambon telah menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan terhadap berbagai kebijakan pemerintah daerah.

Dengan dimulainya Masa Sidang III Tahun Sidang 2025/2026, DPRD Kota Ambon bersama Pemerintah Kota Ambon diharapkan dapat semakin memperkuat sinergi dalam membahas berbagai agenda strategis pembangunan daerah demi mewujudkan pembangunan berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Ambon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *