Hari Anak Nasional 2026, FAKOTA Ambon Resmi Dilantik Perkuat Suara dan Perlindungan Anak

AMBON BeritaLaser. Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat perlindungan anak melalui peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 yang dirangkaikan dengan pelantikan Pengurus Forum Anak Kota Ambon (FAKOTA) periode 2026–2028. Kegiatan yang berlangsung di Swiss-Bell Hotel Ambon, Kamis (23/7/2026), menjadi langkah nyata memperkuat partisipasi anak dalam pembangunan sekaligus mewujudkan Ambon sebagai Kota Layak Anak.
Peringatan HAN tahun ini mengusung tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan” dan dihadiri oleh pengurus FAKOTA, perwakilan forum anak tingkat kecamatan hingga desa/kelurahan, anak-anak penyandang disabilitas, jajaran Pemerintah Kota Ambon, pimpinan DPRD, instansi vertikal, organisasi masyarakat, serta insan pers.
Momentum tersebut diawali dengan pelantikan Pengurus FAKOTA yang diharapkan menjadi ruang bagi anak-anak untuk menyampaikan aspirasi sekaligus berperan aktif dalam mengawal pemenuhan hak-hak anak di Kota Ambon.
Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, menegaskan bahwa kualitas masa depan daerah sangat bergantung pada bagaimana generasi muda dipersiapkan sejak dini. Menurutnya, tanggung jawab melindungi dan mendidik anak bukan hanya berada di pundak pemerintah, tetapi juga menjadi kewajiban keluarga, sekolah, dan seluruh lapisan masyarakat.
“Anak-anak adalah penerus pembangunan. Karena itu, kita harus memastikan mereka tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan mampu mengembangkan seluruh potensi yang dimiliki,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bodewin juga mengingatkan bahwa berbagai bentuk kekerasan terhadap anak, baik fisik, verbal, maupun psikis, masih menjadi ancaman serius. Ia menilai tindakan seperti merendahkan, membanding-bandingkan anak, hingga praktik perundungan dapat memberikan dampak jangka panjang terhadap kondisi mental dan rasa percaya diri mereka.
Tak hanya itu, Pemkot Ambon juga menyatakan perang terhadap segala bentuk eksploitasi anak, khususnya yang terjadi di jalanan. Pemerintah menegaskan tidak akan ragu menindak secara hukum pihak-pihak yang menelantarkan ataupun memanfaatkan anak untuk kepentingan tertentu.
Menurut Bodewin, keluarga merupakan benteng pertama dalam membentuk karakter anak. Karena itu, sinergi antara orang tua, guru, tokoh agama, dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.
Kepada pengurus FAKOTA yang baru dilantik, Wali Kota berpesan agar menjadi pelopor perubahan sekaligus pelapor terhadap berbagai persoalan yang dihadapi anak-anak di Kota Ambon. Ia berharap forum tersebut mampu menjadi penghubung yang efektif antara suara anak dan pemerintah sehingga setiap kebijakan yang lahir benar-benar berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak.
Melalui peringatan Hari Anak Nasional ke-42 ini, Pemkot Ambon kembali menegaskan tekadnya untuk terus memperkuat perlindungan anak, menjamin pemenuhan hak-hak mereka, serta menghadirkan lingkungan yang aman dan inklusif demi melahirkan generasi Ambon yang berkualitas, berkarakter, dan siap menyongsong masa depan.
Sementara Meggy M. Lekatompessy, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Masyarakat dan Desa (DP3AMD) Kota Ambon, dalam laporan pelaksanaannya, menyampaikan empat tujuan utama dari penyelenggaraan peringatan ini:
1. Meningkatkan kesadaran seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat mengenai hak anak untuk hidup, tumbuh, berkembang, berpartisipasi, dan mendapatkan perlindungan.
2. Mendorong semua pihak untuk mendukung gerakan melawan kekerasan terhadap anak.
3.. Memperluas ruang partisipasi anak dalam pengambilan keputusan yang mempengaruhi kehidupan mereka.
4. Menggerakkan seluruh pemangku kepentingan dalam melaksanakan Program Nasional Ramah, Aman, dan Nyaman Anak secara berkelanjutan.
Pelaksanaan kegiatan ini berlandaskan beberapa aturan hukum, di antaranya Pasal 28B ayat (2) UUD 1945, UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Keppres RI No. 36 Tahun 1990, Keppres RI No. 44 Tahun 1984, serta Peraturan Daerah (Perda) Kota Ambon No. 1 Tahun 2019 tentang Kota Layak Anak.
Sebelum puncak acara pada 23 Juli, rangkaian kegiatan menyongsong Hari Anak Nasional telah diselenggarakan sejak bulan Mei, antara lain:
1.FAKOTA Loves (22 Mei): Kegiatan melukis dan bermain bersama anak-anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).
2. DIPRAM (Diskusi Panel Ramah Anak) & Suara Anak Kota Ambon (9 Juni).
3. Musrenbang Anak (30 Juni).
4 Rekrutmen Kepengurusan FAKOTA Periode 2026–2028 (13 Mei – 9 Juni): Melalui serangkaian tahapan mulai dari pendaftaran, Focus Group Discussion (FGD), wawancara (deep interview), hingga penyampaian visi dan misi.
5. Peningkatan Kapasitas Forum Anak (9 Juni): Literasi keuangan bersama Bank Indonesia.
6 FAKOTA Goes to School (13–14 Juli): Sosialisasi di SD Negeri 65 dan SMP Negeri 8 Ambon.
7. Lomba Goresan Ide “Cahaya Karya Anak” (18 Juni – 20 Juli): Lomba video dan poster kreatif.
Di akhir laporan, pihak penyelenggara menyampaikan apresiasi dan terima kasih sebesar-besarnya kepada Walikota Ambon, Ketua Tim Penggerak PKK Kota Ambon, pimpinan DPRD, jajaran OPD, pihak swasta, LSM, media, serta seluruh elemen masyarakat yang telah berkontribusi aktif melindungi dan memenuhi hak anak-anak di Kota Ambon.
