Pawai Kebangsaan Merah Putih 2026 Satukan Warga Ambon Sambut HUT RI ke-81

AMBON, BeritaLaser. Semangat cinta tanah air membuncah di Lapangan Merdeka Ambon, Sabtu (1/8/2026), saat Bendera Merah Putih sepanjang 81 meter dibentangkan dengan gagah oleh para Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Provinsi Maluku. Momen tersebut menjadi penanda dimulainya Pawai Kebangsaan Merah Putih dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Pawai Kebangsaan Merah Putih 2026 dihadiri Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, bersama Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisutta. Kegiatan ini merupakan kolaborasi Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Kota Ambon sebagai bagian dari rangkaian Bulan Kemerdekaan.
Ribuan peserta dari berbagai unsur ikut memeriahkan kegiatan, mulai dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Maluku serta DPRD Kota Ambon, jajaran TNI/Polri, lembaga perbankan, pelaku usaha, aparatur sipil negara Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Kota Ambon, hingga berbagai elemen masyarakat.
Rute pawai dimulai dari Lapangan Merdeka Ambon, melintasi kawasan Gong Perdamaian Dunia, Jalan Ay Patty, Jalan Pattimura, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Jalan Yan Paays, sebelum kembali berakhir di Gong Perdamaian Dunia.
Pelepasan peserta dilakukan secara resmi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Sadali Ie, yang mewakili Gubernur Maluku, dari Tribun Lapangan Merdeka. Prosesi ditandai dengan pengibaran bendera start oleh Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Maluku.
Dalam sambutan Gubernur Maluku yang dibacakan Sadali Ie, ditegaskan bahwa Parade Merah Putih bukan sekadar agenda seremonial, tetapi menjadi simbol penguatan persatuan dan semangat kebangsaan masyarakat Maluku.
Menurutnya, kegiatan tersebut memiliki tiga makna penting, yakni menyemarakkan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, mempererat persaudaraan dalam semangat hidup orang basudara, serta mengajak seluruh masyarakat mendukung berbagai program strategis nasional yang tengah dilaksanakan di Provinsi Maluku.
Sadali juga mengingatkan masyarakat agar tetap menjaga persatuan dengan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar, ujaran kebencian, maupun berbagai bentuk provokasi yang berpotensi memecah belah kehidupan bermasyarakat.
“Hindari perpecahan, penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan segala bentuk provokasi yang dapat memicu perselisihan antarsesama,” tegasnya.
Ia berharap semangat yang tercermin dalam Parade Merah Putih menjadi energi bersama untuk mewujudkan Maluku yang aman, harmonis, maju, dan sejahtera.
Momentum pencanangan Bulan Kemerdekaan tersebut juga sejalan dengan ajakan Wali Kota Ambon kepada seluruh warga untuk mengibarkan Bendera Merah Putih selama 1 hingga 31 Agustus 2026. Imbauan itu tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Ambon Nomor 400.14.1/11/SE/2026 yang diterbitkan pada 29 Juli 2026.
Bodewin Wattimena menegaskan bahwa pengibaran Bendera Merah Putih merupakan bentuk penghormatan kepada jasa para pahlawan sekaligus upaya menumbuhkan rasa cinta tanah air di tengah masyarakat.
Ia mengajak seluruh warga mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di rumah, kantor pemerintahan, sekolah, tempat usaha, hingga fasilitas umum selama Bulan Kemerdekaan. Selain itu, masyarakat juga didorong memasang umbul-umbul, spanduk, baliho, poster, maupun berbagai dekorasi bernuansa merah putih di lingkungan masing-masing.
Imbauan tersebut berlaku bagi seluruh instansi pemerintah, lembaga pendidikan, badan usaha, organisasi kemasyarakatan, hingga masyarakat umum.
Walikota berharap partisipasi aktif seluruh masyarakat dapat menjadikan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia berlangsung semarak di seluruh penjuru Kota Ambon, sekaligus memperkuat nilai persatuan, gotong royong, dan semangat nasionalisme.
