Elat Berita-Laser, Untuk mencegah penyebaran covid-19, pemerintah ohoi rahareng atas telah melakukan penjagaan dan pencegahan covid-19.
Sesuai dengan surat edaran Bupati maluku tenggara kepada semua pejabat kepala ohoi di maluku tenggara.
Hal ini disampaikan, kepala ohoi rahareng atas Roni F. Ohoiner 13 juli 2020.
“Posko ini dikerjakan pada saat menerima surat edaran dari Bupati Maluku Tenggara. dan kami selaku kepala ohoi menyikapi hal tersebut dan kami sudah melakukan penjagaan pencegahan pada posko, guna memutus mata rantai covid -19” ungkap Ohoiner
Menurutnya, mengingat kabupaten maluku tenggara saat ini sudah terkena virus corona, ohoiner berharap dengan adanya penjagaan tersebut seluruh masyarakat yang menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat yang lewat di ohoi agar mengikuti Protokol kesehatan
Dan dapat mematuhi seluruh aturan yang ada, demi keslamatan dan kesehatan masyarakat terkususnya di Kei Besar tercinta ini
“Semoga kita semua terhindar dari virus dan tetap berada pada sona hijau seperti hari-hari kemarin.” Ujarnya
(Pewarta : Apry Uwalyanan)