Perdamaian Desa Ohoitel & Ohoitahit, Walikota Tual Katakan Kedepan Harus Lebih Baik
Tual beritalaser. Akhirnya desa Ohoitel dan Ohoitahit kecamatan Dullah Utara menjadi rukun kembali pasca bentrok pada beberapa waktu lalu.
Desa Ohoitel dan Ohoitahit telah melaksanakan Proses Adat dalam rangka perjanjian perdamaian konflik.
Adapun isi ikrar kesepakatan perdamaian yakni sebagai berikut :
1.Warga masyarakat Desa Ohoitel dan warga masyarakat Desa Ohoitahit, dengan ini menyatakan berjanji bahwa pertikaian antara kedua Desa pada hari ini dinyatakan selesai dan berjanji tidak akan terulang kembali
2.Demi pembuktian bahwa kedua Desa telah berdamai, untuk itu perlu dibangun tugu perdamaian dengan sebuah lela dan pemotongan hewan kambing
3. Untuk memperkuat perdamaian ini, agar dilanjutkan dengan sumpah adat oleh Raja ohoitahit dan tokoh adat Ohoitel
4. Pesta joget, konsumsi minuman keras, narkoba untuk melaporkan kepada perangkat desa bilamana ditemukan hal tersebut, untuk diteruskan kepada pihak yang berwajib agar diproses hukum
5. Apabila setelah perdamaian ini ada pihak atau oknum yang melakukan tindakan maupun provokasi yang dapat menimbulkan konflik antar warga masyarakat Desa Ohoitel dan Desa Ohoitahit, maka hal tersebut menjadi tanggung jawab pribadi atau individu
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Tual Adam Rahayaan sangat mengapresiasi masyarakat Desa Ohoitel dan Desa Ohoitahit, Kecamatan Dullah Utara untuk ikut dalam ritual adat Kei sebagai simbol perdamaian kedua belah pihak tersebut.
Rahayaan mengucapkan terima kasih karena kedua desa mau rujuk kembali dan mengikuti ritual adat perdamaian.
Ia juga mengatakan, kedua desa ini adalah desa bersaudara. Untuk itu, kedepan masyarakat bisa saling menghargai dan saling menghormati agar terciptanya keadaan yang harmonis.
Kegiatan berlangsung di Gapura Perbatasan antara dua desa di Kecamatan Dullah Utara. Rabu, (8/6/2022).
” Saya ucapkan terimakasih banyak kepada masyarakat desa ohoitahit dan masyarakat desa ohoitel, karena akhirnya bisa menerima dan mengikuti proses Adat untuk perdamaian karena perselisihan yang terjadi beberapa hari ini antara Desa Ohoitel dan Ohoitahit,” ungkapnya.
kesepakatan perdamaian oleh Pejabat Desa Ohoitel dan Desa Ohoitahit dilanjutkan penandatanganan oleh Saksi yang terdiri dari Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, tokoh pemuda serta Dewan Adat dari masing-masing desa.
(01)